JOMBANG, KOMPAS.com - Sopir Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya, menangis di persidangan. Dia meminta hakim memberikan keringanan hukuman kepada dirinya.
Permintaan itu disampaikan Tubagus dalam sidang lanjutan kasus kecelakaan mobil Vanessa Angel di Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Jawa Timur, Senin (28/3/2022).
Baca juga: Tubagus Joddy Dituntut 7 Tahun Penjara, Ini Tanggapan Penasihat Hukum
Dalam sidang kali ini, majelis hakim memberikan kesempatan kepada Tubagus dan kuasa hukumnya untuk menyampaikan pledoi atau pembelaan.
Saat diberikan kesempatan, Tubagus pun menyampaikan harapannya kepada majelis hakim sambil terisak.
“Saya meminta keringanan untuk vonis saya, untuk putusan hukuman saya, Yang Mulia,” kata Tubagus di persidangan, Senin.
Baca juga: Tubagus Joddy Belum Siap Sampaikan Pembelaan, Sidang Kecelakaan Vanessa Angel Ditunda
Menanggapi permintaan dari terdakwa kasus kecelakaan mobil Vanessa Angel tersebut, Ketua Majelis Hakim, Bambang Setyawan, meminta Tubagus menyampaikan alasannya.
Tubagus menjelaskan, keinginannya mendapatkan keringanan hukuman karena berharap bisa segera berziarah ke makam Vanessa Angel dan Febri Andriansyah.
Selain itu, dia juga berharap bisa bertemu keluarga Vanessa dan Bibi untuk menyampaikan permintaan secara langsung.
“Untuk membacakan surat yasin buat mereka dan ingin meminta maaf secara langsung kepada keluarga yang ditinggalkan dan saya juga menyesal karena perbuatan saya yang berakibat fatal,” ujar Tubagus menjawab pertanyaan hakim.