Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tubagus Joddy Belum Siap Sampaikan Pembelaan, Sidang Kecelakaan Vanessa Angel Ditunda

Kompas.com - 25/03/2022, 10:50 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jombang Jawa Timur, menunda sidang kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan sang suami, Febri Andriansyah alias Bibi.

Sedianya, dalam sidang yang berlangsung pada Kamis (24/3/2022), majelis hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa dan kuasa hukumnya untuk menyampaikan pledoi atau pembelaan.

Humas Pengadilan Negeri Jombang Muhammad Riduansyah mengungkapkan, sidang terpaksa ditunda karena kuasa hukum Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya atau Tubagus Joddy, belum siap menyampaikan pembelaan.

Oleh karena itu, majelis hakim menunda sidang hingga Senin (28/3/2022).

"Pembelaan dari kuasa hukum terdakwa belum siap. Sidang ditunda Senin tanggal 28 Maret," ungkap Riduansyah, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis.

Sidang lanjutan mengagendakan penyampaian pembelaan dari kuasa hukum Tubagus Joddy.

Baca juga: Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy Dituntut 7 Tahun Penjara

"Agenda (sidang) masih pembelaan dari penasehat hukum terdakwa," kata Riduansyah.

Kuasa hukum Tubagus Joddy, Eko Wahyudi menjelaskan, pihaknya sudah menyiapkan pembelaan. Namun pembelaan secara tertulis belum selesai dikerjakan.

"Kita belum siap melaksanakan pledoi secara tertulis," kata Eko, saat dikonfirmasi Kompas.com.

Tim kuasa hukum Tubagus terdiri dari Eko Wahyudi, Siswoyo, dan Syaifuddin. Ketiganya merupakan penasihat hukum yang ditunjuk negara untuk mendampingi terdakwa.

Eko mengatakan, pihaknya menyiapkan pembelaan agar putusan hakim terhadap Tubagus, lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang disampaikan dalam sidang sebelumnya.

Dalam sidang sebelumnya, Tubagus dituntut hukuman tujuh tahun penjara, merujuk pada Pasal 310 Ayat 4 dan ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com