Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tubagus Joddy Dituntut 7 Tahun Penjara, Ini Tanggapan Penasihat Hukum

Kompas.com - 17/03/2022, 16:26 WIB

JOMBANG, KOMPAS.com- Tubagus Muhammad Joddy, sopir keluarga Vanessa Angel saat mengalami kecelakaan di Tol Jombang, dituntut tujuh tahun penjara.

Tuntutan tersebut dibacakan saat sidang lanjutan kasus kecelakaan keluarga Vanessa Angel di Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Jawa Timur, Kamis (17/3/2022).

Baca juga: Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy Dituntut 7 Tahun Penjara

Tanggapan penasihat hukum

Menanggapi hal tersebut, penasihat hukum Tubagus Joddy yang bernama Siswoyo mengapresiasi tuntutan jaksa.

Menurutnya, jaksa tidak memasukkan unsur kesengajaan dalam kecelakaan yang dialami keluarga Vanessa.

Dalam dakwaan, jaksa mengajukan pelanggaran pidana pada Tubagus dengan Pasal 311 Ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan dengan ancaman 12 tahun penjara.

Baca juga: Kesaksian Pengasuh Gala Sky, Bibi Tegur Tubagus Joddy Terlalu Lambat, Vanessa Minta Hati-hati

Menurutnya, dalam persidangan, unsur kesengajaan tidak terbukti.

Sehingga tuntutan hukuman untuk Tubagus mengacu Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 310 ayat 2 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami mengapresiasi jaksa, bahwa di dalam dakwaan memasang pasal 311. Itu artinya ada kesengajaan. Dengan demikian, jaksa mengakui bahwa unsur kesengajaan itu tidak terbukti,” kata Siswoyo.

Baca juga: Menangis di Persidangan, Tubagus Joddy: Maaf, Pak Faisal, Ibu Dewi...

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Demokrat Sindir soal Capres yang Digadang-gadang oleh Istana

Demokrat Sindir soal Capres yang Digadang-gadang oleh Istana

Surabaya
Semangat Munawar, Calon Haji Tertua Kediri, Kini Bisa Berjalan Normal demi Penuhi Panggilan ke Tanah Suci

Semangat Munawar, Calon Haji Tertua Kediri, Kini Bisa Berjalan Normal demi Penuhi Panggilan ke Tanah Suci

Surabaya
Balita di Sidoarjo Dianiaya Pengasuh hingga Tewas, Pelaku Kesal Orangtua Tak Kirim Uang

Balita di Sidoarjo Dianiaya Pengasuh hingga Tewas, Pelaku Kesal Orangtua Tak Kirim Uang

Surabaya
Mayat Perempuan Diduga Hamil Ditemukan di Sungai Muara Situbondo

Mayat Perempuan Diduga Hamil Ditemukan di Sungai Muara Situbondo

Surabaya
Bocah Disundut Rokok karena Tak Target Jualan Makaroni, Pelaku Ibu Kandung dan Pacarnya

Bocah Disundut Rokok karena Tak Target Jualan Makaroni, Pelaku Ibu Kandung dan Pacarnya

Surabaya
Demokrat soal Sinyal AHY Cawapres: Kader Mengamini, tapi Serahkan pada Mas Anies

Demokrat soal Sinyal AHY Cawapres: Kader Mengamini, tapi Serahkan pada Mas Anies

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 2 Juni 2023 : Pagi  Cerah, Malam Berawan

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 2 Juni 2023 : Pagi Cerah, Malam Berawan

Surabaya
Menerka 'Kejutan' di Balik 3,5 Jam Pertemuan Anies Baswedan, AHY, dan SBY di Pacitan

Menerka "Kejutan" di Balik 3,5 Jam Pertemuan Anies Baswedan, AHY, dan SBY di Pacitan

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 2 Juni 2023: Pagi Cerah Berawan dan Sore Hujan Petir

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 2 Juni 2023: Pagi Cerah Berawan dan Sore Hujan Petir

Surabaya
Warga Temukan Potongan Tulang Manusia di Sungai Belem Lumajang

Warga Temukan Potongan Tulang Manusia di Sungai Belem Lumajang

Surabaya
Mahasiswi UM Nyaris Jadi Korban Pemerkosaan Saat Menuju Kampus

Mahasiswi UM Nyaris Jadi Korban Pemerkosaan Saat Menuju Kampus

Surabaya
Soal Pertemuan Anies dan SBY di Pacitan, Demokrat: Nanti Ada Kejutan

Soal Pertemuan Anies dan SBY di Pacitan, Demokrat: Nanti Ada Kejutan

Surabaya
KA Pandalungan Relasi Jember–Jakarta Resmi Beroperasi, Jadi Rute Terjauh

KA Pandalungan Relasi Jember–Jakarta Resmi Beroperasi, Jadi Rute Terjauh

Surabaya
Wisatawan Bisa Menikmati Embun Es Bromo Selama 3 Bulan

Wisatawan Bisa Menikmati Embun Es Bromo Selama 3 Bulan

Surabaya
Ibu 3 Anak di Bangkalan Dibunuh Selingkuhan, Pelaku Sempat Ikut Tahlilan Korban

Ibu 3 Anak di Bangkalan Dibunuh Selingkuhan, Pelaku Sempat Ikut Tahlilan Korban

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com