Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Perampok Sadis di Bojonegoro Ditangkap, 3 Orang Masih DPO

Kompas.com - 18/03/2022, 21:06 WIB
Hamim,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BOJONEGORO. KOMPAS.com - Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil menangkap kawanan perampok bersenjata api rakitan yang kerap beraksi di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Sebanyak tiga orang kawanan perampok yang berhasil dibekuk, dua orang di antaranya dilumpuhkan dengan timah panas lantaran mencoba melarikan diri dari petugas.

Para pelaku perampokan yang kerap menyasar rumah mewah atau rumah pertokoan ini dikenal sadis saat beraksi. Bahkan pelaku tak segan melukai pemilik rumah ketika melawannya.

Baca juga: Polisi Kantongi Ciri-ciri Terduga Pelaku Penipuan Jeriken Minyak Goreng Isi Air di Bojonegoro

Pada saat beraksi, kawanan perampok tersebut membekali diri dengan senjata api rakitan, celurit, pipa besi dan kayu balok untuk melawan penghuni rumah yang menjadi sasaran.

Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad mengatakan, sebenarnya kawanan perampok spesialis rumah mewah dan toko bangunan ini berjumlah enam orang.

"Tiga pelaku berhasil ditangkap, dan tiga pelaku lainnya kami tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata AKBP Muhammad, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (18/3/2022).

Tiga perampok yang berhasil ditangkap adalah TW (45) warga Desa Maindu, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, RM (45) dan AH (35), warga Desa Karang Kedawung, Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember.

Muhammad menyampaikan, aksi kawanan perampok sadis tersebut terungkap setelah aksinya masuk ke rumah RPD (40),  pemilik toko bangunan di Jalan Lettu Suyitno 7A, Kalirejo, Bojonegoro.

Baca juga: Anggota Kowad Jadi Korban Perampokan, Sempat Dipaksa Buka Baju

Korban perampokan yang melaporkan ke Polres Bojonegoro, dan setelah ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi serta mengamankan rekaman CCTV di rumah korban.

"Petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku TW, terus lanjut menangkap pelaku RM dan AH," terangnya.

Dia menjelaskan, sebelum menjalankan aksinya, kawanan perampok tersebut terlebih dahulu mencari rumah mewah yang akan dijadikan sasaran.

Kawanan perampok yang berjumlah enam orang yang membawa senjata tajam dan senjata api tersebut memiliki peran dan tugas masing masing saat melakukan aksinya.

Satu orang bertugas mengawasi situasi di sekitar rumah yang menjadi sasaran, dan pelaku lainnya bertugas masuk ke dalam rumah sasaran.

Setelah berhasil melumpuhkan seluruh anggota keluarga pemilik rumah, para kawanan perompak tersebut kemudian membawa kabur uang tunai senilai 40 juta dari rumah korban.

"Uang hasil perampokan tersebut selanjutnya dibagi enam orang," ungkapnya.

Baca juga: Aksi Pencurian Sapi Terungkap Berkat Rekaman CCTV, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Kini, tiga orang pelaku perampokan tersebut ditetapkan tersangka dengan jeratan pasal 365 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.

Pihaknya saat ini juga masih melakukan pengembangan terkait dugaan tindakan pelaku yang juga beraksi di luar Kabupaten Bojonegoro.

"Kasus ini sendiri masih kita dalami apakah keenam pelaku ini merupakan seorang residivis atau mereka juga yang merampok di wilayah Lamongan dan Tuban," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Jatim: Pelat Nomor Moge yang Terlibat Kecelakaan di Probolinggo Tak Terdaftar

Polda Jatim: Pelat Nomor Moge yang Terlibat Kecelakaan di Probolinggo Tak Terdaftar

Surabaya
Monumen Pahlawan Buruh Marsinah, Mengenang Tragisnya Kematian Aktivis yang Memperjuangkan Hak Buruh

Monumen Pahlawan Buruh Marsinah, Mengenang Tragisnya Kematian Aktivis yang Memperjuangkan Hak Buruh

Surabaya
Kasus Konten Video 'Tukar Pasangan' yang Jerat Samsudin Dilimpahkan ke Kejari Blitar

Kasus Konten Video "Tukar Pasangan" yang Jerat Samsudin Dilimpahkan ke Kejari Blitar

Surabaya
6 Orang Jadi Tersangka Tawuran yang Menewaskan Remaja di Surabaya

6 Orang Jadi Tersangka Tawuran yang Menewaskan Remaja di Surabaya

Surabaya
Nobar Timnas Indonesia di Balai Kota Surabaya, Sejumlah Ruas Jalan Macet Total

Nobar Timnas Indonesia di Balai Kota Surabaya, Sejumlah Ruas Jalan Macet Total

Surabaya
Pilkada 2024, Mantan Wali Kota Malang Abah Anton Daftar ke PKB

Pilkada 2024, Mantan Wali Kota Malang Abah Anton Daftar ke PKB

Surabaya
Dokter Meninggal dalam Kecelakaan Moge di Probolinggo, Sosoknya Dikenal Baik dan Rajin

Dokter Meninggal dalam Kecelakaan Moge di Probolinggo, Sosoknya Dikenal Baik dan Rajin

Surabaya
Truk Tabrak Lansia di Gresik, Sopir Diduga Mabuk

Truk Tabrak Lansia di Gresik, Sopir Diduga Mabuk

Surabaya
Residivis Bunuh Tetangga di Dekat Makam Leluhur, Rumah Pelaku Dikepung

Residivis Bunuh Tetangga di Dekat Makam Leluhur, Rumah Pelaku Dikepung

Surabaya
Kecelakaan Moge di Probolinggo, Polisi Cari Pengendara NMax yang Diduga Menyeberang Tiba-tiba

Kecelakaan Moge di Probolinggo, Polisi Cari Pengendara NMax yang Diduga Menyeberang Tiba-tiba

Surabaya
Pria di Malang Tewas Dianiaya Tetangganya, Pelaku 3 Kali Masuk Penjara

Pria di Malang Tewas Dianiaya Tetangganya, Pelaku 3 Kali Masuk Penjara

Surabaya
Cerita Suwito Berwajah Mirip Shin Tae-yong: Setelah Video Diunggah, Banyak yang DM Saya

Cerita Suwito Berwajah Mirip Shin Tae-yong: Setelah Video Diunggah, Banyak yang DM Saya

Surabaya
Polisi Ungkap Kronologi Suami di Tuban Meninggal Usai Cekik Istrinya

Polisi Ungkap Kronologi Suami di Tuban Meninggal Usai Cekik Istrinya

Surabaya
Kecelakaan Beruntun di Probolinggo, Pasutri Pengendara Harley-Davidson Tewas

Kecelakaan Beruntun di Probolinggo, Pasutri Pengendara Harley-Davidson Tewas

Surabaya
Mobil Satu Keluarga Tabrak Kereta di Sidoarjo, 3 Orang Luka Berat

Mobil Satu Keluarga Tabrak Kereta di Sidoarjo, 3 Orang Luka Berat

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com