Belasan kali mencuri
Sukron menyebutkan, sebelum tertangkap kasus pencurian uang Rp 10 juta milik tetangganya, MBF sudah belasan kali melakukan tindak pidana pencurian. Namun, kebanyakan kasus pencurian itu berakhir damai lantaran MBF masih di bawah umur.
“Sudah belasan kali (mencuri) di beberapa rumah tetanggannya sendiri. Tetapi kebanyakan berakhir mediasi karena pelaku masih di bawa umur,” kata Sukron.
Baca juga: Kakek Lumpuh Tewas Terjebak dalam Kebakaran Rumah di Ponorogo
Hasil uang yang dicuri pun kebanyakan digunakan untuk bersenang-senang di tempat hiburan malam.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang