Salin Artikel

Remaja di Ponorogo Curi Uang Rp 10 Juta Milik Tetangga untuk Sewa PSK

PONOROGO, KOMPAS.com - MBF (17), seorang remaja di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ditangkap polisi karena mencuri uang milik tetangganya sebesar Rp 10 juta. Kepada polisi, MBF mengaku menghabiskan uang curian itu untuk menyewa pekerja seks komersial (PSK).

Kapolsek Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Iptu Sukron Mukarom, mengatakan, remaja itu ditangkap setelah korban bernama Tobari, warga Desa Kalimalang, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, melaporkan uangnya sebesar Rp 10 juta hilang pada pekan lalu.

“Setelah korban melapor, beberapa hari kemudian kami menangkap pelaku. Saat ini pelaku sudah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Sukron saat dikonfirmasi, Rabu (2/3/2022).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Sukron mengatakam, MBF mencuri uang milik tetanggannya itu untuk menyewa PSK. Apalagi, dalam beberapa pekan terakhir, remaja itu sering datang ke tempat hiburan malam.

Sukron menyabut, usai mendapatkan uang curian, MBF langsung menghabiskan uang itu untuk menyewa PSK dan berfoya-foya di tempat hiburan malam.

Untuk mencuri uang milik korban, tersangka MBF hanya butuh memanjat rumah korban yang tak jauh dari rumahnya. Saat itu, MBF mengetahui kondisi rumah itu sedang ditinggal penghuninya.

“Setelah masuk rumah korban, MBF langsung masuk kamar. Di dalam kamar itu pelaku melihat di dalam lemari ada uang tunai Rp 54 juta. Hanya saja pelaku mengambil uang Rp 10 juta. Sisanya dibiarkan berada di dalam lemari korban,” jelas Sukron.

Korban baru menyadari uang yang disimpan di dalam lemari ada yang hilang saat hendak membayar arisan. Korban lalu melaporkan kejadian pencurian itu ke Polsek Sukorejo.

Hasil penyelidikan, didapatkan rekaman video CCTV yang mengindentifikasi pelaku MBF saat mencuri.

Polisi menjerat MBF dengan tindak pidana pencurian yang diatur dalam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Saat ini, tersangka MBF ditahan di Lapas khusus anak karena berdasarkan usia masih masuk kategori anak.


Belasan kali mencuri

Sukron menyebutkan, sebelum tertangkap kasus pencurian uang Rp 10 juta milik tetangganya, MBF sudah belasan kali melakukan tindak pidana pencurian. Namun, kebanyakan kasus pencurian itu berakhir damai lantaran MBF masih di bawah umur.

“Sudah belasan kali (mencuri) di beberapa rumah tetanggannya sendiri. Tetapi kebanyakan berakhir mediasi karena pelaku masih di bawa umur,” kata Sukron.

Hasil uang yang dicuri pun kebanyakan digunakan untuk bersenang-senang di tempat hiburan malam.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/03/02/202315078/remaja-di-ponorogo-curi-uang-rp-10-juta-milik-tetangga-untuk-sewa-psk

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com