KOMPAS.com - SP, warga Dusun Kemuning, Desa Brayublandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur diamankan polisia.
Ia diduga mencampur kopi bubuk di warung sang istri, Ponisri (47) dengan racun tikus.
Akibatnya sang istri dan tetangganya, Nur Ahmadi (40) harus dilarikan ke rumah sakit karena keracunan.
Ponisri memiliki warung makan. Saat kejadian, Kamis (24/2/2022), tetangganya yakni Nur Ahmadi datang ke warung dan memesan kopi.
Perempuan 47 tahun yang tak tahu jika bubuk kopi di warungnya telah dicampur racun tikus, segera membuat kopi untuk pelangganya.
Tak lama kemudian Nur Ahmadi muntah dan menunujukkan tanda keracunan. Hal sama juga terjadi pada Ponisri.
Pada Kamis pagi sekitar pukul 07.00 WIB, mereka berdua dilarikan ke Puskesmas Dawarblandong. Karena kondiisnya memburuk, Ponisri dan Ahmadi dirujuk ke RS Sakinah Mojokerto.