Salin Artikel

Cemburu, Suami Campur Bubuk Kopi Istri dengan Racun Tikus, Tetangga Ikut Jadi Korban, Ini Ceritanya

Ia diduga mencampur kopi bubuk di warung sang istri, Ponisri (47) dengan racun tikus.

Akibatnya sang istri dan tetangganya, Nur Ahmadi (40) harus dilarikan ke rumah sakit karena keracunan.

Ponisri memiliki warung makan. Saat kejadian, Kamis (24/2/2022), tetangganya yakni Nur Ahmadi datang ke warung dan memesan kopi.

Perempuan 47 tahun yang tak tahu jika bubuk kopi di warungnya telah dicampur racun tikus, segera membuat kopi untuk pelangganya.

Tak lama kemudian Nur Ahmadi muntah dan menunujukkan tanda keracunan. Hal sama juga terjadi pada Ponisri.

Pada Kamis pagi sekitar pukul 07.00 WIB, mereka berdua dilarikan ke Puskesmas Dawarblandong. Karena kondiisnya memburuk, Ponisri dan Ahmadi dirujuk ke RS Sakinah Mojokerto.

Hari itu ibu mertunya sempat membuat kopi untuk dirinya sendiri. Saat baru menyeruput kopi, datang Nur Ahmadi untuk memsan kopi.

Sang ibu pun langsung meracik kopi yang langsung diminum habis oleh Ahmadi.

"Ibu minum kopi cuma sedikit, satu lapik kemudian datang Ahmadi minta dibuatkan kopi. Setelah diminum habis, dia pulang karena berjualan sayur keliling," kata AML, Kamis (24/2/2022).

Dua jam kemudian, Ahmadi muntah dan jatuh pingsan. Sementara Ponisri tak sadarkan diri di rumahnya.

Dari hasil olah TKP, polisi menemukan sejumlah barang bukti kopi serbuk yang dikonsumsi dua korban.

Tak butuh waktu lama, polisi mengamankan dan menetapkan SP, suami Ponisri sebagai tersangka.

SP terbukti membeli racun tikus di sebuah toko pertanian. Hal itu sesuai dengan keterangan dari penjual.

"Kita sudah bisa mendapatkan fakta bahwa yang bersangkutan membeli racun tikus di sebuah toko penjual pestisida dan sudah dikonfrontir antara keterangan tersangka dan penjual," kata Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan.

Pada Rabu malam, banyak pelanggan yang minum kopi di warung Ponisri namun kondisinya baik-baik saja.

Ternyata pada Kamis dini hari ada warga yang berpapasan dengan SP yang sedang menaruh racun di toples tempat menyimpan bubuk kopi.

"Warga setempat sempat berpapasan dengan tersangka dan sekira pukul 02.00 WIB, posisinya menaruh racun itu di dalam toples (kopi) dan pagi hari dua warga keracunan," paparnya.

Ia mengatakan pelaku menaruh racun tikus diserbuk kopi dengan sasaran utama adalah sang istri.

Pelaku cemburu buta dengan istrinya lantaran hubungan mereka tidak harmonis dan akan bercerai. Bahkan, sebelumnya tersangka sempat mengancam membunuh istrinya.

Celakanya, pada Kamispagi tetangga korban memesan kopi dan meminumnya sampai habis.

"Sasarannya adalah istrinya karena cemburu sesuai keterangan tersangka," tambahnya.

Saat ditanya soal pasal yang diterapkan kepada tersangka, Rofiq meminta publik sabar menunggu.

"Perkembangannya akan dirilis lebih detail beserta alat bukti yang bisa kita tunjukkan," kata Rofiq.

SUMBERL: KOMPAS.com (Penulis: Moh. Syafií | Editor : Dheri Agriesta), Tribunnews.com

https://surabaya.kompas.com/read/2022/02/26/094100978/cemburu-suami-campur-bubuk-kopi-istri-dengan-racun-tikus-tetangga-ikut-jadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke