Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Bekas Pukulan Palu pada Benda Cagar Budaya yang Dirusak di Kediri, Dinas Pariwisata Lapor Polisi

Kompas.com - 11/02/2022, 07:18 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KEDIRI, KOMPAS.com- Situs cagar budaya di Desa Jambean, Kecamatan Keras, Kabupaten Kediri, Jawa Timur dirusak oleh orang tak dikenal.

Terdapat pula bekas pukulan batu pada benda cagar budaya di lokasi tersebut.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri pun melaporkan kasus dugaan perusakan itu ke polisi, Kamis (10/2/2022).

Baca juga: Waspada, Akses Malang-Kediri Rawan Longsor dan Pohon Tumbang

Ingin berikan efek jera

Pihak Dinas Pariwisata Kediri mendatangi Mapolres Kediri, Kamis (10/2/2022).

Pada bagian sayap kanan patah dan ditemukan bekas pukulan palu pada bagian atasnya.

"Kita sengaja melaporkan, karena biar masyarakat paham, akan aturan hukum yang berlaku," kata Kabid Sejarah dan Purbakala Yuli Marwantoko di Mapolres Kediri, Kamis (10/2/2022), seperti dilansir dari Tribun Jatim.

Baca juga: Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Kembali Terjadi di Kediri, Perlu Ada Solusi...

Ingin pelaku ditangkap

Sementara, Ketua Dewan Kesenian Kabupaten Kediri Imam Mubarok berharap agar pelaku segera tertangkap.

"Harapannya pelaku ini nanti bisa tertangkap. Pesan untuk masyarakat yang intoleransi jangan macam-macam dengan keragaman budaya. Karena nanti itu ada undang-undang yang melindungi," terangnya.

Baca juga: Sebuah Minibus Ditabrak Kereta Api di Kediri, 4 Orang Terluka

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com