KEDIRI, KOMPAS.com- Situs cagar budaya di Desa Jambean, Kecamatan Keras, Kabupaten Kediri, Jawa Timur dirusak oleh orang tak dikenal.
Terdapat pula bekas pukulan batu pada benda cagar budaya di lokasi tersebut.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri pun melaporkan kasus dugaan perusakan itu ke polisi, Kamis (10/2/2022).
Baca juga: Waspada, Akses Malang-Kediri Rawan Longsor dan Pohon Tumbang
Pihak Dinas Pariwisata Kediri mendatangi Mapolres Kediri, Kamis (10/2/2022).
Pada bagian sayap kanan patah dan ditemukan bekas pukulan palu pada bagian atasnya.
"Kita sengaja melaporkan, karena biar masyarakat paham, akan aturan hukum yang berlaku," kata Kabid Sejarah dan Purbakala Yuli Marwantoko di Mapolres Kediri, Kamis (10/2/2022), seperti dilansir dari Tribun Jatim.
Baca juga: Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Kembali Terjadi di Kediri, Perlu Ada Solusi...
Sementara, Ketua Dewan Kesenian Kabupaten Kediri Imam Mubarok berharap agar pelaku segera tertangkap.
"Harapannya pelaku ini nanti bisa tertangkap. Pesan untuk masyarakat yang intoleransi jangan macam-macam dengan keragaman budaya. Karena nanti itu ada undang-undang yang melindungi," terangnya.
Baca juga: Sebuah Minibus Ditabrak Kereta Api di Kediri, 4 Orang Terluka
Melansir Antara, kerusakan tersebut mulanya diketahui oleh warga.
"Ini tahunya kemarin pagi, ada Ibu Wiji (warga) melihat bongkahan batu di situs. Dia takut, karena kan di sini sebagai situs, jadinya lapor," kata Kepala Desa Jambean, Kecamatan Kras, Hari, Rabu (9/2/2022), seperti dilansir Antara.
Terdapat bekas pukulan diduga benda tumpul pada benda cagar budaya tersebut.
Dia mengatakan, lokasi situs yang berada di kas tanah desa itu masih terbuka. Banyak warga dari berbagai daerah berkunjung ke situs tersebut.
Baca juga: Pohon Roboh Timpa 1 Keluarga di Kediri, Ibu Tewas, Anaknya Terluka
Hari berharap kawasan itu akan dilengkapi tembok, kunci hingga papan penjelasan supaya pengunjung mengerti lokasi tersebut adalah peninggalan budaya.
"Harapannya nanti bisa dibuatkan bangunan khusus di situs ini dan diberi kunci. Juga ada juru kuncinya termasuk plakat sejarahnya. Jadi pengunjung tahu tentang situs ini," papar dia.
Melansir Antara, ambang pintu berangka tahun 1.055 di Situs Watu Gilang yang merupakan peninggalan Sri Bameswara, Raja Kadiri yang memerintah sekitar tahun 1.112-1.135 sebelum era Prabu Joyoboyo.
Sumber: Antara
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Cagar Budaya di Kediri Dirusak dengan Bekas Pukulan Palu, Disparbud Lapor Polisi Guna Beri Efek Jera
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.