Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbitkan Hasil Tes Cepat Antigen Tanpa Tes, 2 Petugas Klinik di Banyuwangi Ditahan

Kompas.com - 06/02/2022, 08:51 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ahmad Su'udi ,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, telah menangkap dan menahan dua orang operator klinik yang beroperasi di sekitar Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.

Keduanya diduga kuat menerbitkan surat hasil tes cepat antigen tanpa melakukan tes terhadap masyarakat yang mendapatkannya.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu menjelaskan, sasaran mereka adalah calon penumpang yang akan menyeberang ke Bali.

Dia mengatakan, tersangka terlebih dahulu menjelaskan kepada calon penumpang bahwa akan dibuatkan surat hasil tes cepat antigen tanpa melalui tes.

"Jadi orang mau menyeberang ke (Pelabuhan) Gilimanuk, kemudian disampaikan bahwasanya langsung dituliskan (dapat hasil tanpa tes)," kata Nasrun di Banyuwangi, Sabtu (5/2/2022).

Baca juga: Sampah Bungkus Tes Cepat Antigen di Selat Bali Berasal dari Klinik di Sekitar Pelabuhan Ketapang

Setelah sepakat, pelaku menerbitkan surat hasil tes tersebut tanpa prosedur pengambilan sampel swab.

Nasrun menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat, bahwa terjadi pelanggaran dalam pelayanan tes cepat antigen di klinik yang berada di sebelah selatan Pelabuhan Ketapang tersebut.

Kemudian, pihaknya melakukan penyelidikan untuk mengetahui praktik pelanggaran yang dimaksud tersebut.

Dua petugas klinik itu diduga melakukan praktik curang tanpa sepengetahuan atasannya.

Keduanya ditangkap dalam sebuah penggerebekan pada Kamis (3/2/2022).

"Kita melakukan penyelidikan, akhirnya didapatkan, bahwasanya ada tersangka. Karena dia tanpa tes, melakukan surat tanpa diketahui pimpinannya," kata Nasrun.

Baca juga: Kasus Sampah Bungkus Alat Tes Antigen di Selat Bali, Satgas Covid-19 Dukung Proses Hukum

Akibat ulah keduanya, ada penumpang yang menyeberang Selat Bali tanpa diketahui kondisi tubuhnya.

Keduanya disangka dengan pasal 263 KUHP tentang penggunaan surat palsu dan pasal 268 KUHP tentang pembuatan surat keterangan kesehatan palsu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keponakan Habisi Nyawa Pamannya di Bangkalan, Polisi Periksa 3 Saksi

Keponakan Habisi Nyawa Pamannya di Bangkalan, Polisi Periksa 3 Saksi

Surabaya
Perampokan di Gresik, Korban asal Tuban Sempat Mengira Pelaku adalah Suaminya

Perampokan di Gresik, Korban asal Tuban Sempat Mengira Pelaku adalah Suaminya

Surabaya
Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka KPK, Pj Gubernur Jatim Hormati Proses Hukum

Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka KPK, Pj Gubernur Jatim Hormati Proses Hukum

Surabaya
Diduga Tabung Gas Bocor, Warung di Magetan Ludes Dilalap Api

Diduga Tabung Gas Bocor, Warung di Magetan Ludes Dilalap Api

Surabaya
Harga Relatif Mahal dan Terbuat dari Besi Anti Karat, Meteran Air Pelanggan PDAM di Kota Malang Kerap Dicuri

Harga Relatif Mahal dan Terbuat dari Besi Anti Karat, Meteran Air Pelanggan PDAM di Kota Malang Kerap Dicuri

Surabaya
Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Tim Hukum: Kami Akan Ajukan Praperadilan

Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Tim Hukum: Kami Akan Ajukan Praperadilan

Surabaya
Wisatawan Keluhkan Akses Jalan Rusak Menuju Pantai Selatan Malang

Wisatawan Keluhkan Akses Jalan Rusak Menuju Pantai Selatan Malang

Surabaya
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Belum Dapat Surat Panggilan Pemeriksaan

Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Belum Dapat Surat Panggilan Pemeriksaan

Surabaya
Anjing Maltese Mati Usai Disiksa 4 Pemuda di Jember, Pemilik Lapor Polisi

Anjing Maltese Mati Usai Disiksa 4 Pemuda di Jember, Pemilik Lapor Polisi

Surabaya
Pemuda 26 Tahun di Banyuwangi Hilang Tenggelam Saat Mandi di Sungai

Pemuda 26 Tahun di Banyuwangi Hilang Tenggelam Saat Mandi di Sungai

Surabaya
Magetan Park: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Magetan Park: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Mobil Rombongan Pengantar Pengantin Masuk Jurang di Trenggalek, 1 Tewas

Mobil Rombongan Pengantar Pengantin Masuk Jurang di Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
Komplotan Curanmor Gasak 2 Motor Sekaligus di Rumah Kos Kota Malang

Komplotan Curanmor Gasak 2 Motor Sekaligus di Rumah Kos Kota Malang

Surabaya
Polisi Tangkap 2 Pemuda Pencuri Spesialis Sekolah, Mencuri karena Menganggur

Polisi Tangkap 2 Pemuda Pencuri Spesialis Sekolah, Mencuri karena Menganggur

Surabaya
Perampokan di Gresik, Pelaku Bawa Kabur Perhiasan dan iPhone Korban

Perampokan di Gresik, Pelaku Bawa Kabur Perhiasan dan iPhone Korban

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com