Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Sampah Bungkus Alat Tes Antigen di Selat Bali, Satgas Covid-19 Dukung Proses Hukum

Kompas.com - 04/02/2022, 15:01 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ahmad Su'udi ,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Proses pemeriksaan kasus sampah bungkus alat tes cepat antigen yang bertebaran di perairan Selat Bali, terus bergulir.

Sebuah klinik berinisial BT 2 diduga menjadi pelaku yang membuang dan membakar bungkus alat swab antigen di pantai hingga bertebaran ke laut.

Baca juga: Layanan Tes Antigen Tak Berizin di Sekitar Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Akan Ditutup Paksa

Juru Bicara Satgas Covid-19 Banyuwangi Amir Hidayat mengatakan, pihaknya mendukung pihak kepolisian menindak kasus itu secara hukum.

Meski sampah itu terbukti tidak mengandung bahan medis atau bersifat berbahaya, membuang sampah di laut merupakan tindakan terlarang.

"Beberapa barang bukti yang diamankan Satpolair Banyuwangi itu bukan sampah medis. Meskipun bukan sampah medis, itu tidak diperkenankan membuang ke laut, sehingga ini sebuah pelanggaran. Karena ini pelanggaran, maka bukan ranah kami, kami serahkan kepada pihak yang berwajib," kata Amir di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi, Kamis(3/2/2022).

Wujud dukungan secara konkret, Satgas Covid-19 akan memenuhi panggilan polisi sebagai saksi untuk menyampaikan keterangan resmi.

Ia menjelaskan, klinik terduga pembuang sampah bungkus alat swab antigen itu, sebetulnya telah memiliki rekomendasi boleh beroperasi.

Mereka juga telah memilah sampah medis dan menyalurkannya pada transporter atau perusahaan khusus pengolah limbah medis.

Sementara limbah nonmedis, memang tidak perlu diserahkan ke perusahaan khusus pengelola bahan berbahaya, tetapi tetap tidak boleh dibuang ke laut.

"Saya kira ini sudah menjadi ranah aparat penegak hukum, kita juga akan dipanggil dan akan memberikan keterangan secara resmi. Dan kita mendukung apa yang menjadi langkah terbaik bagi penegak hukum," kata Amir lagi.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi Dwi Handayani mengatakan, tengah bersiap untuk memberikan keterangan resmi kepada kepolisian.

Balai Penegakan Hukum (Gakum) Kementerian LHK, untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara, juga turun untuk memeriksa kasus ini.

Pemeriksaan tak hanya menyasar pos layanan tes cepat antigen BT 2 di dekat lokasi sampah tersebar di laut itu, tetapi juga di klinik induknya di Kecamatan Srono, Banyuwangi.

"Dan ini juga kami sudah melaporkan, meskipun by phone ke provinsi. Kita melaporkan ke sana, dan tim provinsi juga akan datang ke Banyuwangi untuk membantu kita, jadi proses hukum juga harus dilalui ya," kata Dwi, Kamis.

Dukungan proses hukum terhadap dugaan pelanggaran pembuangan sampah ke laut ini juga datang dari Komisi 1 DPRD Banyuwangi.

Meski telah memohon maaf kepada publik, klinik tersebut dipandang tetap harus bertanggung jawab atas perbuatannya.

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, RS Rujukan di Banyuwangi Diminta Siapkan Kembali Ruang Isolasi

Sebelumnya Polresta Banyuwangi telah memeriksa tempat kejadian pembuangan sampah bungkus alat swab antigen, yang berjarak sekitar satu kilometer dari Pelabuhan Ketapang tersebut.

Mereka mengamankan barang bukti, memeriksa saksi, hingga melakukan sidak di klinik yang diduga melakukan pembuangan sampah tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com