Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Sampah Bungkus Alat Tes Antigen di Selat Bali, Satgas Covid-19 Dukung Proses Hukum

Kompas.com, 4 Februari 2022, 15:01 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ahmad Su'udi ,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Proses pemeriksaan kasus sampah bungkus alat tes cepat antigen yang bertebaran di perairan Selat Bali, terus bergulir.

Sebuah klinik berinisial BT 2 diduga menjadi pelaku yang membuang dan membakar bungkus alat swab antigen di pantai hingga bertebaran ke laut.

Baca juga: Layanan Tes Antigen Tak Berizin di Sekitar Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Akan Ditutup Paksa

Juru Bicara Satgas Covid-19 Banyuwangi Amir Hidayat mengatakan, pihaknya mendukung pihak kepolisian menindak kasus itu secara hukum.

Meski sampah itu terbukti tidak mengandung bahan medis atau bersifat berbahaya, membuang sampah di laut merupakan tindakan terlarang.

"Beberapa barang bukti yang diamankan Satpolair Banyuwangi itu bukan sampah medis. Meskipun bukan sampah medis, itu tidak diperkenankan membuang ke laut, sehingga ini sebuah pelanggaran. Karena ini pelanggaran, maka bukan ranah kami, kami serahkan kepada pihak yang berwajib," kata Amir di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi, Kamis(3/2/2022).

Wujud dukungan secara konkret, Satgas Covid-19 akan memenuhi panggilan polisi sebagai saksi untuk menyampaikan keterangan resmi.

Ia menjelaskan, klinik terduga pembuang sampah bungkus alat swab antigen itu, sebetulnya telah memiliki rekomendasi boleh beroperasi.

Mereka juga telah memilah sampah medis dan menyalurkannya pada transporter atau perusahaan khusus pengolah limbah medis.

Sementara limbah nonmedis, memang tidak perlu diserahkan ke perusahaan khusus pengelola bahan berbahaya, tetapi tetap tidak boleh dibuang ke laut.

"Saya kira ini sudah menjadi ranah aparat penegak hukum, kita juga akan dipanggil dan akan memberikan keterangan secara resmi. Dan kita mendukung apa yang menjadi langkah terbaik bagi penegak hukum," kata Amir lagi.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi Dwi Handayani mengatakan, tengah bersiap untuk memberikan keterangan resmi kepada kepolisian.

Balai Penegakan Hukum (Gakum) Kementerian LHK, untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara, juga turun untuk memeriksa kasus ini.

Pemeriksaan tak hanya menyasar pos layanan tes cepat antigen BT 2 di dekat lokasi sampah tersebar di laut itu, tetapi juga di klinik induknya di Kecamatan Srono, Banyuwangi.

"Dan ini juga kami sudah melaporkan, meskipun by phone ke provinsi. Kita melaporkan ke sana, dan tim provinsi juga akan datang ke Banyuwangi untuk membantu kita, jadi proses hukum juga harus dilalui ya," kata Dwi, Kamis.

Dukungan proses hukum terhadap dugaan pelanggaran pembuangan sampah ke laut ini juga datang dari Komisi 1 DPRD Banyuwangi.

Meski telah memohon maaf kepada publik, klinik tersebut dipandang tetap harus bertanggung jawab atas perbuatannya.

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, RS Rujukan di Banyuwangi Diminta Siapkan Kembali Ruang Isolasi

Sebelumnya Polresta Banyuwangi telah memeriksa tempat kejadian pembuangan sampah bungkus alat swab antigen, yang berjarak sekitar satu kilometer dari Pelabuhan Ketapang tersebut.

Mereka mengamankan barang bukti, memeriksa saksi, hingga melakukan sidak di klinik yang diduga melakukan pembuangan sampah tersebut.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Surabaya
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Surabaya
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Surabaya
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Surabaya
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Surabaya
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
Surabaya
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Surabaya
33 Lembaga Zakat Jatim Kirim 103 Ton Bantuan ke Bencana Sumatera
33 Lembaga Zakat Jatim Kirim 103 Ton Bantuan ke Bencana Sumatera
Surabaya
Ditanya Maraknya Tambang Ilegal di Bangkalan, Khofifah Enggan Komentar
Ditanya Maraknya Tambang Ilegal di Bangkalan, Khofifah Enggan Komentar
Surabaya
Dua Atlet Nasional yang Menapaki Jalan Baru Lewat Pendidikan di Surabaya
Dua Atlet Nasional yang Menapaki Jalan Baru Lewat Pendidikan di Surabaya
Surabaya
Perjuangan Desi, Jualan Lumut Sambil Momong Anak demi Kebutuhan Keluarga
Perjuangan Desi, Jualan Lumut Sambil Momong Anak demi Kebutuhan Keluarga
Surabaya
Kuasa Hukum: Korban Pencabulan Sempat Akan Akhiri Hidup, Namun Justru Diintimidasi Ponpes
Kuasa Hukum: Korban Pencabulan Sempat Akan Akhiri Hidup, Namun Justru Diintimidasi Ponpes
Surabaya
Kapolres Pacitan Ungkap Asal Uang Kakek Tarman yang Bagikan Rp 100.000 ke Tiap Tamu Saat Resepsi
Kapolres Pacitan Ungkap Asal Uang Kakek Tarman yang Bagikan Rp 100.000 ke Tiap Tamu Saat Resepsi
Surabaya
Upaya Mitigasi, BPBD Surabaya Edukasi Warga Terkait Bencana
Upaya Mitigasi, BPBD Surabaya Edukasi Warga Terkait Bencana
Surabaya
Muhaimin Iskandar Masukkan Kurikulum Kemandirian untuk Santri di Ponpes agar Siap Kerja
Muhaimin Iskandar Masukkan Kurikulum Kemandirian untuk Santri di Ponpes agar Siap Kerja
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau