Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Sampah Bungkus Alat Tes Antigen di Selat Bali, Satgas Covid-19 Dukung Proses Hukum

Kompas.com - 04/02/2022, 15:01 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ahmad Su'udi ,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Proses pemeriksaan kasus sampah bungkus alat tes cepat antigen yang bertebaran di perairan Selat Bali, terus bergulir.

Sebuah klinik berinisial BT 2 diduga menjadi pelaku yang membuang dan membakar bungkus alat swab antigen di pantai hingga bertebaran ke laut.

Baca juga: Layanan Tes Antigen Tak Berizin di Sekitar Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Akan Ditutup Paksa

Juru Bicara Satgas Covid-19 Banyuwangi Amir Hidayat mengatakan, pihaknya mendukung pihak kepolisian menindak kasus itu secara hukum.

Meski sampah itu terbukti tidak mengandung bahan medis atau bersifat berbahaya, membuang sampah di laut merupakan tindakan terlarang.

"Beberapa barang bukti yang diamankan Satpolair Banyuwangi itu bukan sampah medis. Meskipun bukan sampah medis, itu tidak diperkenankan membuang ke laut, sehingga ini sebuah pelanggaran. Karena ini pelanggaran, maka bukan ranah kami, kami serahkan kepada pihak yang berwajib," kata Amir di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi, Kamis(3/2/2022).

Wujud dukungan secara konkret, Satgas Covid-19 akan memenuhi panggilan polisi sebagai saksi untuk menyampaikan keterangan resmi.

Ia menjelaskan, klinik terduga pembuang sampah bungkus alat swab antigen itu, sebetulnya telah memiliki rekomendasi boleh beroperasi.

Mereka juga telah memilah sampah medis dan menyalurkannya pada transporter atau perusahaan khusus pengolah limbah medis.

Sementara limbah nonmedis, memang tidak perlu diserahkan ke perusahaan khusus pengelola bahan berbahaya, tetapi tetap tidak boleh dibuang ke laut.

"Saya kira ini sudah menjadi ranah aparat penegak hukum, kita juga akan dipanggil dan akan memberikan keterangan secara resmi. Dan kita mendukung apa yang menjadi langkah terbaik bagi penegak hukum," kata Amir lagi.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi Dwi Handayani mengatakan, tengah bersiap untuk memberikan keterangan resmi kepada kepolisian.

Balai Penegakan Hukum (Gakum) Kementerian LHK, untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara, juga turun untuk memeriksa kasus ini.

Pemeriksaan tak hanya menyasar pos layanan tes cepat antigen BT 2 di dekat lokasi sampah tersebar di laut itu, tetapi juga di klinik induknya di Kecamatan Srono, Banyuwangi.

"Dan ini juga kami sudah melaporkan, meskipun by phone ke provinsi. Kita melaporkan ke sana, dan tim provinsi juga akan datang ke Banyuwangi untuk membantu kita, jadi proses hukum juga harus dilalui ya," kata Dwi, Kamis.

Dukungan proses hukum terhadap dugaan pelanggaran pembuangan sampah ke laut ini juga datang dari Komisi 1 DPRD Banyuwangi.

Meski telah memohon maaf kepada publik, klinik tersebut dipandang tetap harus bertanggung jawab atas perbuatannya.

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, RS Rujukan di Banyuwangi Diminta Siapkan Kembali Ruang Isolasi

Sebelumnya Polresta Banyuwangi telah memeriksa tempat kejadian pembuangan sampah bungkus alat swab antigen, yang berjarak sekitar satu kilometer dari Pelabuhan Ketapang tersebut.

Mereka mengamankan barang bukti, memeriksa saksi, hingga melakukan sidak di klinik yang diduga melakukan pembuangan sampah tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
ASN Pemkab Madiun yang WFH Usai Lebaran Tak Sampai 1 Persen

ASN Pemkab Madiun yang WFH Usai Lebaran Tak Sampai 1 Persen

Surabaya
18.000 Orang Tiba di Stasiun Surabaya pada Hari Terakhir Arus Balik

18.000 Orang Tiba di Stasiun Surabaya pada Hari Terakhir Arus Balik

Surabaya
Dinas Pariwisata Sebut Ada 200.000 Wisatawan Kunjungi Surabaya di Lebaran Tahun Ini

Dinas Pariwisata Sebut Ada 200.000 Wisatawan Kunjungi Surabaya di Lebaran Tahun Ini

Surabaya
Polisi Tangkap Remaja dan Anak di Bawah Umur Pembuat Onar di Gresik

Polisi Tangkap Remaja dan Anak di Bawah Umur Pembuat Onar di Gresik

Surabaya
Selain Gus Muhdlor, Win Hendarso dan Saiful Ilah juga Punya Jejak Korupsi di Sidoarjo

Selain Gus Muhdlor, Win Hendarso dan Saiful Ilah juga Punya Jejak Korupsi di Sidoarjo

Surabaya
Keponakan Habisi Nyawa Pamannya di Bangkalan, Polisi Periksa 3 Saksi

Keponakan Habisi Nyawa Pamannya di Bangkalan, Polisi Periksa 3 Saksi

Surabaya
Perampokan di Gresik, Korban asal Tuban Sempat Mengira Pelaku adalah Suaminya

Perampokan di Gresik, Korban asal Tuban Sempat Mengira Pelaku adalah Suaminya

Surabaya
Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka KPK, Pj Gubernur Jatim Hormati Proses Hukum

Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka KPK, Pj Gubernur Jatim Hormati Proses Hukum

Surabaya
Diduga Tabung Gas Bocor, Warung di Magetan Ludes Dilalap Api

Diduga Tabung Gas Bocor, Warung di Magetan Ludes Dilalap Api

Surabaya
Harga Relatif Mahal dan Terbuat dari Besi Anti Karat, Meteran Air Pelanggan PDAM di Kota Malang Kerap Dicuri

Harga Relatif Mahal dan Terbuat dari Besi Anti Karat, Meteran Air Pelanggan PDAM di Kota Malang Kerap Dicuri

Surabaya
Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Tim Hukum: Kami Akan Ajukan Praperadilan

Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Tim Hukum: Kami Akan Ajukan Praperadilan

Surabaya
Wisatawan Keluhkan Akses Jalan Rusak Menuju Pantai Selatan Malang

Wisatawan Keluhkan Akses Jalan Rusak Menuju Pantai Selatan Malang

Surabaya
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Belum Dapat Surat Panggilan Pemeriksaan

Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Belum Dapat Surat Panggilan Pemeriksaan

Surabaya
Anjing Maltese Mati Usai Disiksa 4 Pemuda di Jember, Pemilik Lapor Polisi

Anjing Maltese Mati Usai Disiksa 4 Pemuda di Jember, Pemilik Lapor Polisi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com