LAMONGAN, KOMPAS.com - Jajaran Polres Lamongan kembali menerima laporan dari warga yang merasa menjadi korban investasi bodong yang dijalankan oleh S (21), seorang mahasiswi di Lamongan. Tidak hanya berasal dari Lamongan, warga yang melapor juga berasal dari kabupaten dan kota tetangga.
Kasi Humas Polres Lamongan, Iptu Jinanto mengatakan, ada empat laporan pengaduan yang baru diterima oleh jajaran Polres Lamongan. Mereka merasa dirugikan dengan investasi bodong yang dijalankan oleh S.
"Kemarin (Rabu, 19/1/2022) ada empat laporan yang kami terima," ujar Jinanto saat dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).
Baca juga: Investasi Bodong Invest Yukk Lamongan, Pelaku Mahasiswi 21 Tahun, Kerugian Anggota Capai Rp 6 Miliar
Dari empat laporan pengaduan yang diterima oleh pihak kepolisian, dua laporan berasal dari Lamongan. Yakni IYE (21) yang merupakan warga Kecamatan Turi dan CEE (21) warga Kecamatan Karanggeneng. Sedang dua laporan lainnya disampaikan oleh MHA (24) warga Kecamatan Manyar, Gresik.
Pihak kepolisian sebelumnya memang sudah mengimbau kepada warga yang dirugikan dan merasa telah menjadi korban dari investasi bodong bertajuk 'invest yukk' itu untuk segera melapor. Hal itu supaya pihak kepolisian bisa menindaklanjutinya.
Indahwan Suci Ning Ati, penasihat hukum dari LBH Anak Bangsa Mandiri yang mengaku mewakili para korban investasi bodong itu mendatangi Polres Lamongan untuk melaporkan kerugian yang dialami oleh para kliennya pada Rabu (19/1/2022) malam.
Baca juga: Rumah dan 2 Mobil, Aset Tersangka Investasi Bodong di Lamongan Disita Polisi
Indahwan mengatakan, pihaknya datang ke Polres Lamongan sebagai kuasa hukum yang ditunjuk oleh para korban untuk melaporkan salah seorang dari reseller S.
"Kita laporkan tindak pidananya dulu. Total kerugian dari enam klien kami mencapai sebesar Rp 194,1 juta. Rata-rata mulai inves (ikut invest yukk) pada Bulan Desember 2021," kata Indahwan kepada awak media di Mapolres Lamongan, Rabu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.