Mortir satunya, kata Supriadi, ditemukan di hutan jati milik perhutani di wilayah Desa Kaligrenjeng oleh warga yang sedang mencari rumput pakan ternak.
Mortir berukuran sekitar 30 sentimeter itu, ujarnya, diduga merupakan bahan peledak yang tercecer dari kegiatan rutin pemusnahan bahan peledak oleh Kodim Blitar pada 2017.
"Dugaannya sisa dari kegiatan 'disposal' muhandak (amunisi dan bahan peledak)' tahun 2017. Mungkin terlempar dan tidak meledak," ujarnya.
Baca juga: Pria di Blitar Ditangkap Edarkan Sabu ke Sesama Nelayan, Terancam 20 Tahun Penjara
Supriadi menjelaskan, pihak TNI di Blitar memang biasanya melakukan kegiatan pemusnahan amunisi dan bahan peledak di hutan yang ada di wilayah Kecamatan Wonotirto.
"Atas temuan-temuan itu sudah kami laporkan ke atasan dan Minggu kemarin tim Jibom Polda sudah datang untuk melakukan pemusnahan," ujarnya.
Menurut Supriadi, pemusnahan dua mortir itu dilakukan dengan cara diledakkan di lokasi yang jauh dari pemukiman warga di kawasan pesisir pantai selatan Kabupaten Blitar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.