Sunarsih, pedagang sembako di Pasar Templek mengutarakan harga jual minyak goreng yang sama dengan Didik untuk minyak curah. Sementara minyak goreng kemasan dijual dengan harga Rp 19.500 per liter.
Sunarsih juga mengaku sering berdebat dengan pembeli akibat kebijakan pemerintah yang simpang siur terkait harga minyak goreng.
"Pembeli selalu protes kenapa harganya masih mahal padahal katanya sudah ditetapkan pemerintah Rp 14.000 per liter. Kita tidak masalah, tapi dari mana kulakan minyak goreng yang bisa dijual segitu," tuturnya.
Sunarmi, pedagang minyak goreng di Pasar Pon mengaku menjual minyak goreng curah antara Rp 18.000 sampai Rp 20.000 per liter. Sementara minyak goreng kemasan dijual di harga rata-rata Rp 20.000 per liter.
Baca juga: Dinas Kesehatan Catat 484 Kasus TBC di Blitar Sepanjang 2021, 25 Orang Meninggal
Penetapan harga mundur
Ditemui di Kantor Wali Kota Blitar, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Blitar, Hakim Sisworo mengakui pemerintah belum selesai dengan mekanisme pemberian subsidi untuk menekan harga minyak goreng di pasaran.
Hal itu, kata dia, membuat penetapan harga minyak goreng seragam di angka Rp 14.000 per liter pada Rabu ini, batal dilaksanakan.
Kata Hakim, mekanisme pemberian subsidi pemerintah sedang digodok di tingkat pusat dan provinsi dan masih terdapat sejumlah isu yang belum terpecahkan.
"Misalnya, bagaimana mekanisme pemberian subsidi untuk minyak goreng stok lama yang dimiliki pedagang," ujarnya.
Baca juga: Narapidana di Lapas Blitar Meninggal karena Sakit, Plt Kalapas: Dia Seharusnya Bebas Maret
Padahal, subsidi akan diberikan melalui agen atau distributor minyak goreng sehingga pedagang ritel dapat berbelanja dengan harga yang memungkin mereka menjual ke konsumen di harga Rp 14.000 per liter.
Menurutnya, tugas pemerintah daerah, khususnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan adalah melakukan pengawasan implementasi satu harga tersebut.
Hakim juga mengatakan, pihaknya belum pernah dan tidak miliki rencana melakukan operasi pasar guna menurunkan harga.
Menurutnya, operasi pasar tidak akan efektif menurunkan harga selama masalah di hulu tidak ditangani.
Hakim mengatakan, sejauh ini masyarakat tetap bisa mendapatkan minyak goreng seharga Rp 14.000 per liter di pasar modern dan toko-toko berjejaring, namun dalam jumlah yang masih terbatas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.