Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akan Dihapus Tahun Depan, Tenaga Honorer di Kota Batu Mulai Khawatir

Kompas.com - 24/01/2022, 12:06 WIB
Nugraha Perdana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BATU, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Batu, Jawa Timur, masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat terkait rencana penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023. Meski begitu, tenaga honorer yang bertugas di lingkungan Pemkot Batu mulai khawatir dengan kebijakan itu.

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso mengatakan, berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Batu, beberapa tenaga honorer sudah menanyakan terkait dengan rencana pemerintah pusat itu. Mereka khawatir dan menanyakan nasibnya ke depan.

"Tetapi pada prinsipnya kami masih menunggu surat resmi dari Kemendagri atau Kemenpan RB," kata Punjul saat dihubungi via telepon pada Minggu (23/1/2022).

Baca juga: Megaproyek Kereta Gantung Kota Batu Jalan di Tempat, Begini Nasibnya...

Punjul mengatakan, saat ini di lingkungan Pemkot Batu ada sekitar 446 tenaga honorer, terdiri dari guru sebanyak 100 orang dan sisanya pegawai teknis.

Punjul berharap, dalam kondisi pandemi Covid-19, pemerintah tidak serta merta memberhentikan para tenaga honorer. Dia berharap ada solusi dari pemerintah pusat terkait dengan kebijakannya yang akan menghapus tenaga honorer pada tahun mendatang.

Meski begitu, Punjul mengaku sudah menerima informasi tentang adanya rencana pengusulan untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) dengan syarat telah mengabdi minimal selama 10 tahun.

"Tetap pakai tes karena kita membutuhkan orang yang mempunyai kompetensi baik tetapi kalau bisa yang diutamakan yang sudah berpengalaman bertahun-tahun, mereka produktif juga selama ini," ujarnya.

Baca juga: Truk Masuk Jurang di Kota Batu akibat Rem Blong, Sopir Tewas Terjepit

Jika nanti tenaga honorer resmi dihapus, pihaknya akan mengusulkan pembukaan seleksi PPPK atau CPNS ke Kemenpan RB.

"Kalau itu betul pasti kami mengusulkan, tetapi kami menunggu surat resminya seperti apa," katanya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com