BATU, KOMPAS.com - Proses megaproyek pembangunan kereta gantung di Kota Batu masih jalan di tempat.
Wacana pembangunan kereta jalur udara ini muncul sejak era pemerintahan mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko. Namun, hingga kini belum ada kepastian kapan dimulai pembangunannya.
Di masa awal pemerintahan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko dan Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso, megaproyek itu telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2017-2022.
Selain itu, masuk dalam proyek strategis nasional yang tercantum pada Perpres Nomor 80 tahun 2019 dengan estimasi nilai investasinya mencapai Rp 300 miliar.
Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso mengatakan, kelanjutan proyek kereta gantung itu masih menunggu penerbitan regulasi teknis dari Kementerian Perhubungan.
Punjul belum mengetahui kapan aturan itu akan diterbitkan.
"Info terakhir yang kita terima untuk regulasi itu masih dilakukan FGD (Forum Group Disscussion) oleh Kemenhub, kapan selesainya kami masih belum ada informasi," kata Punjul saat dihubungi lewat telepon, Jumat (21/1/2022).
Selain itu, PT INKA sedang menyelesaikan skema pembangunan kereta gantung dalam bentuk kerja sama pemerintah dan badan usaha. Studi kelayakan proyek itu juga sedang digarap.
"Terkait kepastian pendanaan apakah KPBU atau investor murni dan lainnya itu masih dikoordinasikan juga, tergantung upaya dari koordinasi dan itu berlanjut tergantung dari progres perkembangan, sejauh ini itu yang dapat dilakukan," ungkapnya.
Pada 2021, Pemerintah Kota Batu telah menyurati Kementerian Perhubungan lewat Gubernur Jawa TImur untuk menindaklanjuti perkemban proyek itu.
Hasilnya, Punjul diundang ke Madiun yang bersamaan dalam rangka peluncuran LRT Jabodebek.
"Untuk melangkah selanjutnya atau lainnya kami belum bisa karena kebutuhan regulasi, Pemkot Batu perlu mendapatkan rekomendasi izin teknis dari Kemenhub," katanya.
Menanggapi hal itu, anggota DPRD Kota Batu Didik Machmud berharap Pemkot Batu melalui Bappelitbangda kembali aktif menanyakan kepastian regulasi yang akan dikeluarkan oleh Kemenhub.
Jika masih belum jelas, Didi menyarankan Pemkot Batu menghapus rencana megaproyek itu dari RPJMD karena saat ini masuk waktu perubahan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.