Kepala SMPN 01 Batu, Tatik Ismiati berharap ada solusi jika kebijakan penghapusan tenaga honorer resmi diberlakukan. Tatik mengatakan, di lingkungan sekolahnya terdapat tiga guru honorer, yakni mengajar Agama Islam, IPA dan Bahasa Indonesia.
"Mereka mengabdi kurang lebih antara sekitar lima tahun, dan berharap pemerintah mencari solusi terkait itu," kata Tatik saat dihubungi via telepon pada Minggu (23/1/2022).
Selama ini, guru honorer yang ada di sekolah itu diupayakan menerima kesejahteraan yang layak. Yakni, dengan menerima upah sesuai UMK (Upah Minimum Kota) Kota Batu sekitar Rp 2.800.000.
"Selain itu dari Dinas Pendidikan (Kota Batu) mereka juga mendapat insentif sebesar Rp 500.000 hingga Rp 750.000 setiap bulan tergantung dari masa tugas mengajar yang diterimakan setiap tiga bulan sekali," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.