Salin Artikel

Akan Dihapus Tahun Depan, Tenaga Honorer di Kota Batu Mulai Khawatir

BATU, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Batu, Jawa Timur, masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat terkait rencana penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023. Meski begitu, tenaga honorer yang bertugas di lingkungan Pemkot Batu mulai khawatir dengan kebijakan itu.

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso mengatakan, berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Batu, beberapa tenaga honorer sudah menanyakan terkait dengan rencana pemerintah pusat itu. Mereka khawatir dan menanyakan nasibnya ke depan.

"Tetapi pada prinsipnya kami masih menunggu surat resmi dari Kemendagri atau Kemenpan RB," kata Punjul saat dihubungi via telepon pada Minggu (23/1/2022).

Punjul mengatakan, saat ini di lingkungan Pemkot Batu ada sekitar 446 tenaga honorer, terdiri dari guru sebanyak 100 orang dan sisanya pegawai teknis.

Punjul berharap, dalam kondisi pandemi Covid-19, pemerintah tidak serta merta memberhentikan para tenaga honorer. Dia berharap ada solusi dari pemerintah pusat terkait dengan kebijakannya yang akan menghapus tenaga honorer pada tahun mendatang.

Meski begitu, Punjul mengaku sudah menerima informasi tentang adanya rencana pengusulan untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) dengan syarat telah mengabdi minimal selama 10 tahun.

"Tetap pakai tes karena kita membutuhkan orang yang mempunyai kompetensi baik tetapi kalau bisa yang diutamakan yang sudah berpengalaman bertahun-tahun, mereka produktif juga selama ini," ujarnya.

Jika nanti tenaga honorer resmi dihapus, pihaknya akan mengusulkan pembukaan seleksi PPPK atau CPNS ke Kemenpan RB.

"Kalau itu betul pasti kami mengusulkan, tetapi kami menunggu surat resminya seperti apa," katanya.


Kepala SMPN 01 Batu, Tatik Ismiati berharap ada solusi jika kebijakan penghapusan tenaga honorer resmi diberlakukan. Tatik mengatakan, di lingkungan sekolahnya terdapat tiga guru honorer, yakni mengajar Agama Islam, IPA dan Bahasa Indonesia.

"Mereka mengabdi kurang lebih antara sekitar lima tahun, dan berharap pemerintah mencari solusi terkait itu," kata Tatik saat dihubungi via telepon pada Minggu (23/1/2022).

Selama ini, guru honorer yang ada di sekolah itu diupayakan menerima kesejahteraan yang layak. Yakni, dengan menerima upah sesuai UMK (Upah Minimum Kota) Kota Batu sekitar Rp 2.800.000.

"Selain itu dari Dinas Pendidikan (Kota Batu) mereka juga mendapat insentif sebesar Rp 500.000 hingga Rp 750.000 setiap bulan tergantung dari masa tugas mengajar yang diterimakan setiap tiga bulan sekali," ujarnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/01/24/120648978/akan-dihapus-tahun-depan-tenaga-honorer-di-kota-batu-mulai-khawatir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke