MADIUN, KOMPAS.com- BNI Cabang Madiun menutup sementara pelayanan setelah sepuluh pegawai diketahui terpapar Covid-19.
Penutupan sementara bank milik pemerintah itu diberlakukan selama tiga hari.
Baca juga: Tambah 3 Kasus Baru, Pasien Covid-19 Varian Omicron di Madiun Jadi 4 Orang
Pimpinan Cabang BNI Madiun, Suhartono yang dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (18/1/2022) membenarkan penutupan sementara kantornya.
“Karena ada sepuluh pegawai yang positif (Covid-19) maka kami harus lockdown sesuai dengan ketentuan,” ujar Suhartono.
Kantor BNI Cabang Madiun yang berada di Jalan Dr. Sutomo Kota Madiun itu ditutup sementara selama tiga hari mulai hari ini hingga Kamis (20/1/2022).
Belum diketahui secara pasti apakah sepuluh pegawai BNI yang terpapar covid-19 itu terpapar varian delta atau omicron.
Baca juga: Angin Kencang Terjang Madiun, 60 Rumah Dilaporkan Rusak
Dinas Kesehatan Kota Madiun memastikan akan menyemprot seluruh area gedung BNI Cabang Madiun dengan disenfektan. Hal itu sesuai dengan protokol kesehatan.
Tak hanya itu, seluruh pegawai BNI Madiun, sesuai perintah Walikota Madiun Maidi, harus menjalani tes PCR di Puskesmas Balerejo.
Baca juga: Hasil Tracing terhadap Pasien Omicron Madiun, 2 Orang Positif Covid-19
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.