KOMPAS.com - Investasi bodong milik Samudra Zahrotul Bilad (21), mahasiswi asal Lamongan memakan puluhan korban dengan kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Salah satu korban, Eka Nur Diana mengaku sempat mendapatkan keuntungan.
Namun pada akhirnya, dia merugi hingga Rp 65 juta.
Baca juga: 30 Warga Tuban Korban Investasi Bodong Mahasiswi Lamongan Lapor ke Polisi
Eka bergabung dalam investasi bodong melalui reseller berinisial R dan F yang berasal dari Tuban.
Awalnya Eka menginvestasikan uang Rp 5 juta dan mendapatkan keuntungan 40 persen dan tepat waktu sesuai yang dijanjikan.
Karena merasa untung, Eka kembali memberikan uangnya untuk diinvestasikan, namun uangnya justru tak kembali.
"Jika dikalkulasikan banyak nominal investasi saya dibanding untungnya di awal, karena investasi besar saya di Januari," ungkap Eka.
Tak hanya Eka, total sudah ada 30 korban yang melaporkan R dan F asal Tuban ke pihak kepolisian.
Kuasa hukum para korban, Nang Engki Anom Suseno, mengatakan ada 99 anggota dari investasi bodong tersebut.
"Untuk yang lapor sekarang ada 30 member dan sudah kami sampaikan ke penyidik," kata Anom kepada Kompas.com usai mendampingi korban membuat laporan kepolisian, Senin (17/1/2022).
Para korban mengikuti investasi bodong itu selama periode November 2021 hingga Januari 2022.
"Kerugian mereka mulai dari puluhan juta hingga ada yang ratusan juta," terangnya.
Baca juga: Bersihkan Cairan Kimia yang Tumpah di Jalan, 2 Mobil Damkar Lamongan Dikerahkan