KOMPAS.com - Wali Kota Malang, Sutiaji protes karena Kota Malang kembali masuk dalam daerah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
Kota Malang masuk dalam PPKM Level 2 dalam perpanjangan PPKM Jawa-Bali yang dirilis oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa (4/1/2022).
Sebelumnya, Kota Malang masuk dalam daerah dengan PPKM Level 1.
Sutiaji menyampaikan protes itu dengan menelepon seorang pejabat di pemerintah pusat.
Baca juga: Ditengarai Omicron, Pemkab Malang Uji Sampel 4 Pasien Covid-19
"Sudah saya protes itu. Pagi tadi saya telepon Pak Dirjen, rupanya testing kita masuk di angka itu (laporan tracing)," kata Sutiaji seperti dikutip TribunJatim, Selasa.
Sebut karena salah data
Sutiaji mengatakan, naiknya status PPKM di Kota Malang disebabkan oleh kesalahan data. Menurutnya, data tracing di Kota Malang tidak cocok antara data yang ada di Dinas Kesehatan Kota Malang dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur.
Mengacu pada data di Dinas Kesehatan Kota Malang, angka tracing sudah mencapai 1/16 atau satu banding 16. Namun, data di Pemprov masih tercatat 1/14 atau satu banding 14 oang.
Sutiaji menyebut, apabila mengacu pada data tracing di Dinas Kesehatan Kota Malang, semestinya status PPKM di Kota Malang masih level 1.
"Saya cek ke Dinkes di provinsi belum masuk (data tracing). Seharusnya kita ini masuk di level 1," terangnya.
Baca juga: Hujan Es Landa Sejumlah Wilayah di Malang, Begini Penjelasan BMKG
Meski melayangkan protes, Sutiaji mengaku tidak peduli dengan level PPKM tersebut. Menurutnya, berada di PPKM level berapapun, protokol kesehatan harus dijalankan dengan maksimal.
"Kalau saya tetap komitmen tidak peduli level. Kita tetap harus prokes level berapapun. Kondisi kita kan juga tidak terlalu pengaruh kan level 2 atau 1," jelasnya.