Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Salah Data, Wali Kota Malang Protes PPKM di Daerahnya Naik Level

Kompas.com, 5 Januari 2022, 13:22 WIB
Andi Hartik

Editor

KOMPAS.com - Wali Kota Malang, Sutiaji protes karena Kota Malang kembali masuk dalam daerah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

Kota Malang masuk dalam PPKM Level 2 dalam perpanjangan PPKM Jawa-Bali yang dirilis oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa (4/1/2022).

Sebelumnya, Kota Malang masuk dalam daerah dengan PPKM Level 1.

Sutiaji menyampaikan protes itu dengan menelepon seorang pejabat di pemerintah pusat.

Baca juga: Ditengarai Omicron, Pemkab Malang Uji Sampel 4 Pasien Covid-19

"Sudah saya protes itu. Pagi tadi saya telepon Pak Dirjen, rupanya testing kita masuk di angka itu (laporan tracing)," kata Sutiaji seperti dikutip TribunJatim, Selasa.

Sebut karena salah data

Sutiaji mengatakan, naiknya status PPKM di Kota Malang disebabkan oleh kesalahan data. Menurutnya, data tracing di Kota Malang tidak cocok antara data yang ada di Dinas Kesehatan Kota Malang dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur.

Mengacu pada data di Dinas Kesehatan Kota Malang, angka tracing sudah mencapai 1/16 atau satu banding 16. Namun, data di Pemprov masih tercatat 1/14 atau satu banding 14 oang.

Sutiaji menyebut, apabila mengacu pada data tracing di Dinas Kesehatan Kota Malang, semestinya status PPKM di Kota Malang masih level 1.

"Saya cek ke Dinkes di provinsi belum masuk (data tracing). Seharusnya kita ini masuk di level 1," terangnya.

Baca juga: Hujan Es Landa Sejumlah Wilayah di Malang, Begini Penjelasan BMKG

Meski melayangkan protes, Sutiaji mengaku tidak peduli dengan level PPKM tersebut. Menurutnya, berada di PPKM level berapapun, protokol kesehatan harus dijalankan dengan maksimal.

"Kalau saya tetap komitmen tidak peduli level. Kita tetap harus prokes level berapapun. Kondisi kita kan juga tidak terlalu pengaruh kan level 2 atau 1," jelasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif mengakui bahwa ada kesalahan data sehingga membuat data tracing di Dinas Kesehatan Kota Malang dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur menjadi tidak cocok.

Husnul mengaku sedang berupaya untuk mengklarifikasi data yang tercatat di dalam aplikasi si Lacak Provinsi Jawa Timur.

"Kan yang tercatat itu kurang dari 15 (tracing). Jadi lima kasus terakhir itu tracingnya 14 (yang masuk di si Lacak Provinsi). Ini kami lakukan konfirmasi ulang untuk tracing yang tidak masuk di si Lacak," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul: Kota Malang Kembali Masuk PPKM Level 2, Wali Kota Sutiaji Protes: Saya Telepon Pak Dirjen

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau