Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keroyok Tukang Pijat Sampai Pingsan, 3 Polisi di Bangkalan Dilaporkan

Kompas.com - 23/12/2021, 20:53 WIB
Muchlis,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Tiga oknum anggota Polres Bangkalan, Jawa Timur dilaporkan atas dugaan pengeroyokan kepada AZ, seorang tukang pijat di Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Tiga oknum polisi berinisial ZN, AR dan AN itu dilaporkan ke Satreskrim dan Propam sekaligus. Pelapor adalah keluarga korban.

Adapun aksi pengeroyokan itu terjadi pada Senin (20/12/2021) di rumah pasien korban yang berinisial YN

Baca juga: Sudah 15 Hari Siswa SD di Bangkalan Belajar di Garasi Mobil akibat Kelasnya Roboh

Penasehat hukum korban, Bahiruddin mengatakan, pihaknya melaporkan ketiga anggota polisi itu ke Satreskrim Polres Bangkalan terkait dengan kasus pidananya. Sementara untuk laporan ke Propam terkait dengan pelanggaran kedisiplinan.

"Itu adalah dua satuan atau seksi yang ada di bawah naungan Polres Bangkalan. Petama tentang kedisiplinannya, sedangkan yang kedua tentang tindak pidana pengeroyokan oleh oknum polisi terhadap klien saya," kata Bahiruddin saat ditemui usai melaporkan kasus itu di Polres Bangkalan, Kamis (23/12/2021).

Bahir menjelaskan, sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), pihak kepolisian yang bertugas di lapangan tidak boleh melakukan tindak kekerasan. Meskipun sedang dalam tugas penangkapan atau penahanan.

"Itu tidak boleh dilakukan oleh petugas kepolisian, apapun bentuknya. Apalagi orang itu sifatnya sudah tidak melawan, maka itu tidak boleh ada kekerasan," jelasnya.

Baca juga: Sungai Blega Meluap, 4 Desa di Bangkalan Terendam Banjir

Selain itu, Bahir juga mengajukan permohonan visum terhadap kliennya yang saat ini menjadi tersangka pelaku tindak pidana pelecehan seksual terhadap salah satu pasiennya yang masih keluarga besar anggota polisi.

Akibat insiden pengeroyokan itu, korban mengalami luka memar di sebagian tubuhnya. Seperti di lengan bagian kiri dan lutut.

"Kepentingan visum ini kami harus perjuangkan karena itu akan kami jadikan alat bukti saat nanti di persidangan. Di samping itu juga sudah ada saksi-saksi yang akan dipersiapkan," ungkapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Surabaya
Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Surabaya
Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Surabaya
Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Surabaya
Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com