Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keroyok Tukang Pijat Sampai Pingsan, 3 Polisi di Bangkalan Dilaporkan

Kompas.com - 23/12/2021, 20:53 WIB
Muchlis,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Tiga oknum anggota Polres Bangkalan, Jawa Timur dilaporkan atas dugaan pengeroyokan kepada AZ, seorang tukang pijat di Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Tiga oknum polisi berinisial ZN, AR dan AN itu dilaporkan ke Satreskrim dan Propam sekaligus. Pelapor adalah keluarga korban.

Adapun aksi pengeroyokan itu terjadi pada Senin (20/12/2021) di rumah pasien korban yang berinisial YN

Baca juga: Sudah 15 Hari Siswa SD di Bangkalan Belajar di Garasi Mobil akibat Kelasnya Roboh

Penasehat hukum korban, Bahiruddin mengatakan, pihaknya melaporkan ketiga anggota polisi itu ke Satreskrim Polres Bangkalan terkait dengan kasus pidananya. Sementara untuk laporan ke Propam terkait dengan pelanggaran kedisiplinan.

"Itu adalah dua satuan atau seksi yang ada di bawah naungan Polres Bangkalan. Petama tentang kedisiplinannya, sedangkan yang kedua tentang tindak pidana pengeroyokan oleh oknum polisi terhadap klien saya," kata Bahiruddin saat ditemui usai melaporkan kasus itu di Polres Bangkalan, Kamis (23/12/2021).

Bahir menjelaskan, sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), pihak kepolisian yang bertugas di lapangan tidak boleh melakukan tindak kekerasan. Meskipun sedang dalam tugas penangkapan atau penahanan.

"Itu tidak boleh dilakukan oleh petugas kepolisian, apapun bentuknya. Apalagi orang itu sifatnya sudah tidak melawan, maka itu tidak boleh ada kekerasan," jelasnya.

Baca juga: Sungai Blega Meluap, 4 Desa di Bangkalan Terendam Banjir

Selain itu, Bahir juga mengajukan permohonan visum terhadap kliennya yang saat ini menjadi tersangka pelaku tindak pidana pelecehan seksual terhadap salah satu pasiennya yang masih keluarga besar anggota polisi.

Akibat insiden pengeroyokan itu, korban mengalami luka memar di sebagian tubuhnya. Seperti di lengan bagian kiri dan lutut.

"Kepentingan visum ini kami harus perjuangkan karena itu akan kami jadikan alat bukti saat nanti di persidangan. Di samping itu juga sudah ada saksi-saksi yang akan dipersiapkan," ungkapnya.

 

Permohonan visum itu dilakukan korban sudah berstatus sebagai tersangka dan ditahan.

"Memang, proses visum yang sudah berada dalam tahanan pihak kepolisian itu harus mendapatkan izin dari penyidik. Namun kami akan melakukan koordinasi kepada Kapolres Bangkalan agar dilakukan visum," jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino enggan memberikan keterangan terkait adanya laporan tersebut.

"Jangan dulu, laporannya baru masuk. Sudah cukup ke Mas Bahir saja," katanya.

Baca juga: Pemilik Arisan Online di Probolinggo Laporkan Anggotanya ke Polisi, Tak Terima Barangnya Diambil karena Punya Utang Rp 15 Juta

Begitu juga dengan Kasi Propam Polres Bangkalan, Iptu Suko. Ditemui usai menerima laporan dan pemeriksaan, dia juga tidak berani berkomentar.

Sementara itu, AZ dikeroyok oleh oknum anggota polisi lantaran melakukan pijat refleksi kepada YN dan DN. Pijat refleksi itu atas persetujuan dari ibunya YN yaitu DN. Pijat itu dilakukan di depan teras rumahnya dengan posisi duduk.

Tidak lama setelah pemijatan selesai, suami YN, yaitu ZN yang merupakan anggota polisi melakukan pemukulan. Begitu juga dengan AR dan AN sampai korban pingsan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ASN Pemkab Madiun yang WFH Usai Lebaran Tak Sampai 1 Persen

ASN Pemkab Madiun yang WFH Usai Lebaran Tak Sampai 1 Persen

Surabaya
18.000 Orang Tiba di Stasiun Surabaya pada Hari Terakhir Arus Balik

18.000 Orang Tiba di Stasiun Surabaya pada Hari Terakhir Arus Balik

Surabaya
Dinas Pariwisata Sebut Ada 200.000 Wisatawan Kunjungi Surabaya di Lebaran Tahun Ini

Dinas Pariwisata Sebut Ada 200.000 Wisatawan Kunjungi Surabaya di Lebaran Tahun Ini

Surabaya
Polisi Tangkap Remaja dan Anak di Bawah Umur Pembuat Onar di Gresik

Polisi Tangkap Remaja dan Anak di Bawah Umur Pembuat Onar di Gresik

Surabaya
Selain Gus Muhdlor, Win Hendarso dan Saiful Ilah juga Punya Jejak Korupsi di Sidoarjo

Selain Gus Muhdlor, Win Hendarso dan Saiful Ilah juga Punya Jejak Korupsi di Sidoarjo

Surabaya
Keponakan Habisi Nyawa Pamannya di Bangkalan, Polisi Periksa 3 Saksi

Keponakan Habisi Nyawa Pamannya di Bangkalan, Polisi Periksa 3 Saksi

Surabaya
Perampokan di Gresik, Korban asal Tuban Sempat Mengira Pelaku adalah Suaminya

Perampokan di Gresik, Korban asal Tuban Sempat Mengira Pelaku adalah Suaminya

Surabaya
Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka KPK, Pj Gubernur Jatim Hormati Proses Hukum

Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka KPK, Pj Gubernur Jatim Hormati Proses Hukum

Surabaya
Diduga Tabung Gas Bocor, Warung di Magetan Ludes Dilalap Api

Diduga Tabung Gas Bocor, Warung di Magetan Ludes Dilalap Api

Surabaya
Harga Relatif Mahal dan Terbuat dari Besi Anti Karat, Meteran Air Pelanggan PDAM di Kota Malang Kerap Dicuri

Harga Relatif Mahal dan Terbuat dari Besi Anti Karat, Meteran Air Pelanggan PDAM di Kota Malang Kerap Dicuri

Surabaya
Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Tim Hukum: Kami Akan Ajukan Praperadilan

Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Tim Hukum: Kami Akan Ajukan Praperadilan

Surabaya
Wisatawan Keluhkan Akses Jalan Rusak Menuju Pantai Selatan Malang

Wisatawan Keluhkan Akses Jalan Rusak Menuju Pantai Selatan Malang

Surabaya
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Belum Dapat Surat Panggilan Pemeriksaan

Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Belum Dapat Surat Panggilan Pemeriksaan

Surabaya
Anjing Maltese Mati Usai Disiksa 4 Pemuda di Jember, Pemilik Lapor Polisi

Anjing Maltese Mati Usai Disiksa 4 Pemuda di Jember, Pemilik Lapor Polisi

Surabaya
Pemuda 26 Tahun di Banyuwangi Hilang Tenggelam Saat Mandi di Sungai

Pemuda 26 Tahun di Banyuwangi Hilang Tenggelam Saat Mandi di Sungai

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com