Selain mengamankan uang palsu Rp 3,3 miliar, polisi jugha mengamankan kain khusus yang digunakan untuk ritual.
Baca juga: Pria Gondrong yang Mengaku Bisa Gandakan Uang di Bekasi Dipidana karena Persetubuhan Anak
"Kami juga mengamankan kain khusus, yang biasa digunakan oleh tersangka pada saat melakukan ritual. Kami sita sebagai barang bukti," kata Miko.
Miko sempat bertanya kepada MA terkait kemampuannya untuk menggandakan uang.
"Apa benar sampeyan bisa menggandakan uang?" tanya Miko. Secara spontan, MA menggelengkan kepala dan mengaku tak bisa menggandakan uang.
"Sudah dengar sendiri kan rekan-rekan, tidak bisa. Begini kok ada saja yang percaya dengan tersangka ini, dan menyerahkan uangnya hingga ratusan juta rupiah," lanjut Miko.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hamzah Arfah | Editor : Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.