Salin Artikel

Polisi Temukan Uang Palsu Rp 3,3 Miliar di Rumah Pelaku Pengganda Uang di Lamongan

Saat digeledah, polisi menemukan uang palsu Rp 3,3 miliar yang terdiri dari pecahan yang Rp 100.000. Sehari-hari, MA bekerja sebagai makelar jual motor bekas.

Kepada polisi, MA mengaku mendapatkan uang palsu secara online yang dikirim lewat jasa ekspedisi.

"Untuk setiap 1 miliar (uang palsu), saya beli seharga Rp 700.000," ucap MA.

Dari pengakuan tersangka dan penelusuran yang sudah dilakukan polisi, uang palsu itu belum beredar di wilayah Lamongan dan sekitarnya.

Sedangkan S adalah korban yang paling mengeluarkan uang yakni Rp 107 juta.

Namun di depan polisi, S mengaku telah mengembalikan uang Rp 27 juta kepada S.

"Saya sudah kembalikan Rp 27 juta kepada S pak," kata MA saat pengungkapan kasus di Mapolres Lamongan, Selasa (30/3/2021).

Kepada para korbannya, MA mengiming-imingi akan diberi pring petuk dengan sejumlah uang.

Dalm mitos yang mereka yakni, pring petuk dipercaya sebagai benda yang dapat memberikan rejeki dan mampu melipat gandakan uang.

Namun sebelum mendapatkan pring petuk, para korban harus menyerahkan sejumlah yang sebagai mahar.

"Terhadap DS dan DWN, mereka berdua diiming-imingi akan diberi pring (bambu) petuk dengan sejumlah uang," ujar Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolres Lamongan, Selasa (30/3/2021).

Namun hingga tenggat waktu yang dijanjikan, MA tak kunjung membuktikan janjinya.

"Hingga saat ini, tersangka tidak menyerahkan pring petuk seperti yang diceritakan. Mereka (korban) hanya diberikan bambu semacam ini (bambu biasa yang lazim dijumpai), merasa tertipu mereka kemudian lapor ke polisi," ucap Miko.

Selain mengamankan uang palsu Rp 3,3 miliar, polisi jugha mengamankan kain khusus yang digunakan untuk ritual.

"Kami juga mengamankan kain khusus, yang biasa digunakan oleh tersangka pada saat melakukan ritual. Kami sita sebagai barang bukti," kata Miko.

Miko sempat bertanya kepada MA terkait kemampuannya untuk menggandakan uang.

"Apa benar sampeyan bisa menggandakan uang?" tanya Miko. Secara spontan, MA menggelengkan kepala dan mengaku tak bisa menggandakan uang.

"Sudah dengar sendiri kan rekan-rekan, tidak bisa. Begini kok ada saja yang percaya dengan tersangka ini, dan menyerahkan uangnya hingga ratusan juta rupiah," lanjut Miko.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hamzah Arfah | Editor : Dheri Agriesta)

https://surabaya.kompas.com/read/2021/03/31/111100078/polisi-temukan-uang-palsu-rp-3-3-miliar-di-rumah-pelaku-pengganda-uang-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke