Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Temukan Uang Palsu Rp 3,3 Miliar di Rumah Pelaku Pengganda Uang di Lamongan

Kompas.com - 31/03/2021, 11:11 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - MA (55) warga Desa Girik, Kecamatan Ngimbang, Lamongan ditangkap polisi karena dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang.

Saat digeledah, polisi menemukan uang palsu Rp 3,3 miliar yang terdiri dari pecahan yang Rp 100.000. Sehari-hari, MA bekerja sebagai makelar jual motor bekas.

Kepada polisi, MA mengaku mendapatkan uang palsu secara online yang dikirim lewat jasa ekspedisi.

"Untuk setiap 1 miliar (uang palsu), saya beli seharga Rp 700.000," ucap MA.

Dari pengakuan tersangka dan penelusuran yang sudah dilakukan polisi, uang palsu itu belum beredar di wilayah Lamongan dan sekitarnya.

Baca juga: Mengaku Bisa Gandakan Uang, Pria Ini Tipu Korban Ratusan Juta Rupiah

Sempat kembalikan uang Rp 27 juta ke korban

Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana bersama Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri saat menunjukkan barang bukti uang palsu atau uang mainan milik pelaku (kanan bawah), dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolres Lamongan, Selasa (30/3/2021).KOMPAS.COM/HAMZAH ARFAH Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana bersama Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri saat menunjukkan barang bukti uang palsu atau uang mainan milik pelaku (kanan bawah), dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolres Lamongan, Selasa (30/3/2021).
Ada tiga korban MA yakni DS (46), DWN (44), dan S (46) warga Mojokerto. DS menyerahkan uang Rp 65 juta sementara DWN menyerahkan uang Rp 35 juta.

Sedangkan S adalah korban yang paling mengeluarkan uang yakni Rp 107 juta.

Namun di depan polisi, S mengaku telah mengembalikan uang Rp 27 juta kepada S.

"Saya sudah kembalikan Rp 27 juta kepada S pak," kata MA saat pengungkapan kasus di Mapolres Lamongan, Selasa (30/3/2021).

Baca juga: Pelaku Mengaku Tak Bisa Menggandakan Uang, Kapolres: Kok Masih Ada Saja yang Percaya...

Kepada para korbannya, MA mengiming-imingi akan diberi pring petuk dengan sejumlah uang.

Dalm mitos yang mereka yakni, pring petuk dipercaya sebagai benda yang dapat memberikan rejeki dan mampu melipat gandakan uang.

Namun sebelum mendapatkan pring petuk, para korban harus menyerahkan sejumlah yang sebagai mahar.

Baca juga: Pasutri Ini Mengaku Kiai Bisa Gandakan Uang, Tipu Warga Puluhan Juta Rupiah

"Terhadap DS dan DWN, mereka berdua diiming-imingi akan diberi pring (bambu) petuk dengan sejumlah uang," ujar Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolres Lamongan, Selasa (30/3/2021).

Namun hingga tenggat waktu yang dijanjikan, MA tak kunjung membuktikan janjinya.

"Hingga saat ini, tersangka tidak menyerahkan pring petuk seperti yang diceritakan. Mereka (korban) hanya diberikan bambu semacam ini (bambu biasa yang lazim dijumpai), merasa tertipu mereka kemudian lapor ke polisi," ucap Miko.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com