Editor
Adapun kasus aktif 1.998 kasus, sembuh 127.360 pasien, dan meninggal 9.887 kasus.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi beberapa waktu lalu telah mengemukakan larangan aktivitas mudik 2021, dalam upaya untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19.
Pemerintah telah memperhatikan adanya kenaikan tingkat penularan Covid-19 usai adanya aktivitas libur panjang, khususnya pada libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Berdasarkan catatan, pada libur Idul Fitri 2020, ada kenaikan penambahan jumlah kasus harian konfirmasi positif di Indonesia berkisar antara 68-93 persen.
Sehingga, pemerintah menyatakan aktivitas mudik dilarang mulai 6-17 Mei 2021.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang