KOMPAS.com - NM (44) alias Baron Jenggot, warga Dudun Ngipik, Desa Tenggur, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, ditangkap oleh Densus 88 pada Selasa (30/3/2021).
Saat ditangkap, NM sedang jalan-jalan bersama istri dan anaknya.
Selama di Tulungagung, NM tinggal di rumah mertunya yang bernama AU yang juga mantan kepala desa setempat.
Kepala Dusun Ngipik, Purwanto, diminta jadi saksi saat Densus 88 menggeledah rumah AU yang ditinggali NM dan keluarganya.
Saat penggeledahan, ditemukan pistol, peluru, serta senjata tajam, dan paspor.
Baca juga: Terduga Teroris yang Ditangkap di Tulungagung Menutup Diri Setelah Pulang dari Taiwan
“Ada dua pistol, delapan peluru aktif, satu selongsong peluru, satu buah senjata tajam, dan paspor,” ujar Purwanto saat dikonfirmasi, Selasa.
NM sendiri tercatat sebagai warga Kecamatan Ngeglok, Kabupaten Blitar.
Purwanto mengatakan, NM adalah sosok yang tertutup dan jarang bersosialisasi dengan tetangga.
Setiap hari, dia menjalankan bisnis angkutan truk dan menggarap sawah. Setiap hari, ia diketahui mondar-mandir Tulungagung-Blitar untuk mengurus bisnisnya.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris di Tulungagung
Menurut Kepala Dusun Kuwut M Chariri, NM sebenarnya adalah anak angkat.
Ia asli dari Sumatera. Namun, sejak kecil, dia tinggal di Blitar dan diasuh oleh pasangan suami istri warga Dusun Kuwut karena orangtua kandung NM telah meninggal dunia.
Ayah angkat NM sendiri telah meninggal dunia.
Walaupun NM tinggal di rumah mertua di Tulungagung, pria 44 tahun tersebut sering bertandang ke Blitar.
Baca juga: Densus 88 Antiteror Amankan Seorang Terduga Teroris di Nganjuk
"NM sebenarnya asal Sumatera, tapi orangtua kandungnya sudah meninggal sejak dia masih kecil dan kemudian diambil sebagai anak angkat pasangan suami istri warga sini," ujarnya.