LUMAJANG, KOMPAS.com - Rumah dinas Kejaksaan Negeri Lumajang di Jalan Kolonel Suwandi, Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, disatroni maling, Rabu (4/6/2025).
Meski begitu, pihak Kejaksaan Negeri Lumajang maupun pegawai yang jadi korban kehilangan motornya belum melaporkan kejadian ini ke polisi.
Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Untoro Abimanyu mengatakan, polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Hasilnya, kamera cctv yang terpasang di rumah dinas dalam keadaan mati.
"Benar ada pencurian di rumah dinas jaksa, tadi kami sudah lakukan olah TKP, yang hilang 3 unit motor, untuk kronologi kami masih lakukan penyelidikan karena cctv di lokasi kejadian mati," jelas Untoro di Mapolres Lumajang, Selasa (3/6/2025).
Baca juga: Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Lumajang Dibobol Maling, 3 Motor Raib
Untoro juga mengatakan, sampai saat ini pihak kepolisian belum menerima laporan resmi baik dari pihak kejaksaan maupun pegawai yang menjadi korban kehilangan.
Menurutnya, Polres Lumajang masih menunggu laporan agar kasus ini bisa segera ditindaklanjuti.
"Laporan belum masuk ke kita, jadi masih kita tunggu untuk korban melapor ke SPKT," terang Untoro.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 3 unit sepeda motor milik pegawai Kejaksaan Negeri Lumajang raib digondol komplotan maling yang menyatroni rumah dinas Kejaksaan Negeri Lumajang.
Rinciannya, motor vario 125 dengan nomor polisi W 6816 NCM, milik Bambag Ariyanto.
Motor ini, diketahui hanya memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) karena dibeli dari hasil lelang.
Kemudian, motor Revo Fit dengan nomor polisi N 5186 QY, milik Dicky Divani Tri Yudhistira. Motor ini memiliki surat lengkap seperti STNK dan BPKB.
Terakhir, motor Yamaha Soul GT dengan nomor polisi N 5951 UI milik Mohammad Reza Pahlevi.
Kendaraan ini hanya memiliki surat penjualan lelang.
Baca juga: DPRD Lumajang Rekomendasikan Penghentian Izin Sementara Alih Fungsi Lahan PT Kali Jeruk Baru
Sementara, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang Yudhi Teguh Santoso membenarkan, adanya tindak pidana pencurian di rumah dinas kejaksaan.