LUMAJANG, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang merekomendasikan penghentian izin sementara untuk PT Kali Jeruk Baru.
Sebelumnya diberitakan, ratusan warga dari tiga desa di Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, geruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang, Senin (2/6/2025).
Aksi demontrasi ini dilakukan warga untuk memprotes dugaan alih fungsi lahan seluas 1.200 hektare yang dilakukan PT Kali Jeruk Baru.
Sedikitnya ada 500 warga dari Desa Ranulogong, Desa Salak, dan Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung yang melakukan aksi protes di Kantor DPRD Lumajang.
Baca juga: Terhimpit 2 Truk Pasir dari Depan dan Belakang, 2 Pengendara Sepeda Motor di Lumajang Tewas
Ketua DPRD Lumajang Oktafiani mengatakan, hasil mediasi antara warga, PT Kali Jeruk Baru, dan DPRD Lumajang, ia menemukan ada banyak kejanggalan.
Salah satunya, luas lahan yang berizin sesuai dengan online single submission (OSS) hanya 9,6 hektare.
Sedangkan, pengakuan PT Kali Jeruk Baru mempunyai 1.197 hektare lahan yang sudah berizin.
Kemudian, dokumen upaya pengelolaan lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan (UKL-UPL) juga belum dimiliki PT Kali Jeruk Baru.
Padahal, izin hak guna usaha (HGU) dari perusahaan tersebut sudah keluar sejak Januari 2019.
"Ada beberapa temuan pertama soal izin HGU tidak sesuai dengan yang ada di OSS, kemudian UKL-UPL nya juga belum ada, terus dokumen lain yang rijid menjelaskan tentang izin tidak ditunjukkan," kata Okta, Selasa (3/6/2025).
Baca juga: Warga dari 3 Desa di Lumajang Protes Alih Fungsi 1.200 Hektare Lahan
Okta menjelaskan, saat ini pihaknya sudah mengirim rekomendasi ke Bupati agar izin operasi perusahaan dihentikan sementara sampai semua dokumen legalitas dilengkapi.
"Nah, ini, nanti kita mengupayakan rekomendasi ini untuk dihentikan dulu sementara sampai permasalahan ini diselesaikan, juga rekomendasi itu akan kami kirim ke perkebunan, Dinas BPN Provinsi," pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang