Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Polisi Sudah Olah TKP, Kejari Lumajang Belum Juga Laporkan Pencurian 3 Motor di Rumah Dinas

Kompas.com, 4 Juni 2025, 10:36 WIB
Miftahul Huda,
Bilal Ramadhan

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Rumah dinas Kejaksaan Negeri Lumajang di Jalan Kolonel Suwandi, Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, disatroni maling, Rabu (4/6/2025).

Meski begitu, pihak Kejaksaan Negeri Lumajang maupun pegawai yang jadi korban kehilangan motornya belum melaporkan kejadian ini ke polisi.

Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Untoro Abimanyu mengatakan, polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Hasilnya, kamera cctv yang terpasang di rumah dinas dalam keadaan mati.

"Benar ada pencurian di rumah dinas jaksa, tadi kami sudah lakukan olah TKP, yang hilang 3 unit motor, untuk kronologi kami masih lakukan penyelidikan karena cctv di lokasi kejadian mati," jelas Untoro di Mapolres Lumajang, Selasa (3/6/2025).

Baca juga: Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Lumajang Dibobol Maling, 3 Motor Raib

Untoro juga mengatakan, sampai saat ini pihak kepolisian belum menerima laporan resmi baik dari pihak kejaksaan maupun pegawai yang menjadi korban kehilangan.

Menurutnya, Polres Lumajang masih menunggu laporan agar kasus ini bisa segera ditindaklanjuti.

"Laporan belum masuk ke kita, jadi masih kita tunggu untuk korban melapor ke SPKT," terang Untoro.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 3 unit sepeda motor milik pegawai Kejaksaan Negeri Lumajang raib digondol komplotan maling yang menyatroni rumah dinas Kejaksaan Negeri Lumajang.

Rinciannya, motor vario 125 dengan nomor polisi W 6816 NCM, milik Bambag Ariyanto.

Motor ini, diketahui hanya memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) karena dibeli dari hasil lelang.

Kemudian, motor Revo Fit dengan nomor polisi N 5186 QY, milik Dicky Divani Tri Yudhistira. Motor ini memiliki surat lengkap seperti STNK dan BPKB.

Terakhir, motor Yamaha Soul GT dengan nomor polisi N 5951 UI milik Mohammad Reza Pahlevi.

Kendaraan ini hanya memiliki surat penjualan lelang.

Baca juga: DPRD Lumajang Rekomendasikan Penghentian Izin Sementara Alih Fungsi Lahan PT Kali Jeruk Baru

Sementara, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang Yudhi Teguh Santoso membenarkan, adanya tindak pidana pencurian di rumah dinas kejaksaan.

Menurutnya, kejadian pencurian itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.

Kala itu, ada dua pegawai Kejaksaan Negeri Lumajang yang tidur disana.

Namun, mereka tidak mendengar ada maling masuk dan baru menyadari ada 3 motor yang hilang pada pagi hari tadi.

"Benar ada pencurian 3 sepeda motor dini hari tadi di rumah dinas, semalam ada 2 pegawai yang tidur disana tapi mereka tidak tahu ada maling masuk," kata Yudhi melalui sambungan telepon, Selasa (3/6/2025).

Baca juga: Kasus Pengeroyokan Pedagang Es Krim oleh 5 Oknum Satpol PP Lumajang Berakhir Damai, Pemkab Minta Maaf

Yudhi menjelaskan, di lokasi kejadian, ada helm hitam yang tertinggal. Diduga helm tersebut milik para pelaku.

Sebab, pegawai yang tinggal disana tidak ada yang mengaku memiliki helm tersebut.

Yudhi mengaku, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Mapolres Lumajang untuk ditindak lanjuti kejadian tersebut.

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan Polres Lumajang agar kasus ini segera ditangani," pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau