Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Upayakan Diversi pada 11 Anak Tersangka Kericuhan Suporter dengan Polisi di Surabaya

Kompas.com - 06/06/2024, 09:16 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian mengupayakan diversi terhadap 11 anak di bawah umur yang menjadi tersangka bentrokan antara suporter dengan aparat kepolisian di Jembatan Suramadu, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat (31/5/2024).

11 anak berahadapan dengan hukum (ABH) itu yaitu EDTSP (17), SBA (17), MNA (17), ABS (17), MAR (16), FPS (16), MRA (17), RPPS (15), MAF (17), QA (16), dan MRF (15). Mereka adalah warga Surabaya.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu M. Prasetyo membenarkan terkait kemungkinan diversi tersebut. Pihaknya masih menunggu hasil penelitian dari Balai Pemasyarakatan Kelas I Surabaya.

Baca juga: Polisi Ungkap Saling Ejek di Medsos Picu Sweeping Oknum Suporter Berujung Bentrok dengan Polisi di Suramadu

"Berkaitan dengan ABH, kami sudah berkoordinasi dengan Bapas (Balai Permasyarakatan), ini berkaitan dengan penelitian, apakah ini nanti dapat rekomendasi diversi atau tidak," kata Prasetyo.

11 anak itu ditetapkan tersangka melalui Pasal 170 KHUP dan 212 KUHP tentang kekerasan dan perusakan. Mereka terancam mendapatkan hukuman 6 tahun 10 bulan penjara.

Baca juga: Bentrokan di Jembatan Suramadu Usai Laga MU Vs Persib, 18 Orang Jadi Tersangka

Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Surabaya, Rika Aprianti mengatakan, pihaknya memberikan pendampingan hukum kepada 11 anak berhadapan dengan hukum itu.

"Amanah UU No 11 Tahun 2012, anak di bawah umur wajib didampingi oleh Balai Pemasyarakatan sampai putusan terakhir," kata Rika ketika dihubungi melalui telepon, Rabu (5/6/2024).

"Pendampingan, termasuk melakukan penelitian pemasyarakatan kepada yang bersangkutan. Bukan hanya ABH ini, tapi juga keluarga dan lain-lain, karena anak-anak ini khusus," jelasnya.

Selanjutnya, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) bakal memberikan hasil penelitian itu kepada aparat kepolisian untuk jadi pertimbangan penerapan diversi.

Diversi adalah langkah pengalihan penyelesaian perkara pidana anak agar bisa diproses di luar peradilan pidana. Dengan demikian, para tersangka bisa mendapatkan restorative justice.

"Kami selanjutnya akan memberikan rekomendasi yang terbaik, jadi semangatnya kepentingan yang terbaik untuk anak. Setelah hasil penelitian pemasyarakatan sudah keluar," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mengapa Blitar Disebut Kota Patria?

Mengapa Blitar Disebut Kota Patria?

Surabaya
Pelapor Pelecehan Logo NU 'Ulama Nambang' di Surabaya merupakan Caleg PSI

Pelapor Pelecehan Logo NU "Ulama Nambang" di Surabaya merupakan Caleg PSI

Surabaya
Sembilan Pelaku Pengeroyokan Siswa MTS di Situbondo Dituntut 7 Tahun, Keluarga Korban Kecewa

Sembilan Pelaku Pengeroyokan Siswa MTS di Situbondo Dituntut 7 Tahun, Keluarga Korban Kecewa

Surabaya
Tunggu Rekomendasi DPP PKB, Nurochman Siap Mundur dari Kursi DPRD Kota Batu demi Maju Pilkada 2024

Tunggu Rekomendasi DPP PKB, Nurochman Siap Mundur dari Kursi DPRD Kota Batu demi Maju Pilkada 2024

Surabaya
Bupati Situbondo Digugat Terkait Pemberian Nama GOR Bung Karna

Bupati Situbondo Digugat Terkait Pemberian Nama GOR Bung Karna

Surabaya
Menculik dan Aniaya Remaja, 2 Anggota Geng Motor di Gresik Jadi Tersangka

Menculik dan Aniaya Remaja, 2 Anggota Geng Motor di Gresik Jadi Tersangka

Surabaya
Pemilik Diduga Lecehkan Santri, Plt Bupati Sidoarjo Ancam Tutup Ponpes Al-Mahdiy

Pemilik Diduga Lecehkan Santri, Plt Bupati Sidoarjo Ancam Tutup Ponpes Al-Mahdiy

Surabaya
Terlibat Judi Online, Seorang PNS di Kabupaten Trenggalek Ditangkap Polisi

Terlibat Judi Online, Seorang PNS di Kabupaten Trenggalek Ditangkap Polisi

Surabaya
Pengunjung Kafe di Jember Kepergok Rekam Istri Orang Saat di Toilet

Pengunjung Kafe di Jember Kepergok Rekam Istri Orang Saat di Toilet

Surabaya
Cabuli Model, Oknum Fotografer di Jember Jadi Tersangka

Cabuli Model, Oknum Fotografer di Jember Jadi Tersangka

Surabaya
Sidang Kasus Penganiayaan Anak Selebgram di Kota Malang, 5 Saksi Diperiksa

Sidang Kasus Penganiayaan Anak Selebgram di Kota Malang, 5 Saksi Diperiksa

Surabaya
Sumber Udel Waterpark di Blitar: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Sumber Udel Waterpark di Blitar: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Sanusi Ingin Menang pada Pilkada Kabupaten Malang 2024? Ini Resep Pakar

Sanusi Ingin Menang pada Pilkada Kabupaten Malang 2024? Ini Resep Pakar

Surabaya
Dalam Semalam, 8 Rumah dengan Posisi Sejajar di Gresik Kemalingan

Dalam Semalam, 8 Rumah dengan Posisi Sejajar di Gresik Kemalingan

Surabaya
Konologi Penemuan Kerangka Manusia di Bangkalan oleh Pencari Burung, Nyaris Dijadikan Pipa Rokok

Konologi Penemuan Kerangka Manusia di Bangkalan oleh Pencari Burung, Nyaris Dijadikan Pipa Rokok

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com