KOMPAS.com - Syamsul Arifin (37) asal Desa Tagungguh, Kecamatan Tanjungbumi, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, diringkus unit Satuan Reserse Narkoba Polres Bangkalan.
Ia ditangkap saat hendak mengedarkan narkoba jenis sabu di Kabupaten Bangkalan.
Barang bukti berupa sabu seberat 1 kilogram dibawa Syamsul dari Malaysia dan telah diamankan polisi.
Baca juga: Tak Terima Lingkungannya Jadi Tempat Jual Beli Narkoba, 3 Warga Koja Geruduk Kontrakan Pengedar Sabu
Kepala Kepolisian Resor Bangkalan Ajun Komisaris Besar Polisi Febri Isman Jaya mengatakan, pelaku ditangkap saat melintas di Jembatan Suramadu sisi Bangkalan pada Rabu (15/5/2024).
Polisi menurunkan Shamsul dari mobil yang ditumpanginya dan menggeledah tubuh serta semua barang bawaannya.
Polisi menemukan 2 bungkus sabu, masing-masing berat 507 gram dan 508 gram. Uang Rp 800.000 dan seluruh barang bawaan Syamsul disita sebagai barang bukti kejahatan.
"Kami sudah dapat informasi ada pengiriman sabu dari Malaysia ke Bangkalan."
"Kami langsung bergerak ke sejumlah arah masuk Bangkalan dan pelakunya melintas di Jembatan Suramadu," kata Febri saat dihubungi melalui telepon seluler, Rabu (29/5/2024).
Febri menambahkan, Syamsul merupakan kurir yang diperintah seorang pria asal Indonesia bernama Rusdi, yang sama-sama berada di Malaysia.
"Syamsul itu kuli bangunan. Disuruh mengirimkan sabu ke Bangkalan oleh bandarnya," imbuh Febri.
Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Sabu Berkedok Jual Nasi di Bojonggede
Menurut Febri, Syamsul dibayar Rp 50 juta oleh bandarnya jika barang sampai ke Bangkalan. Separuh dari pembayaran Rp 25 juta, sudah diberikan.
"Sisa pembayaran yang Rp 25 juta akan diserahkan jika barang berhasil sampai ke tujuan," terangnya.
Syamsul Arifin membawa barang haram seberat 1 kilogram dari Malaysia menggunakan kapal ikan.
Kapal yang ditumpangi sandar di salah satu pelabuhan ikan di Kota Medan. Setelah tiba di Medan, Syamsul naik pesawat ke Jakarta.
Untuk melanjutkan perjalanannya ke Bangkalan, Syamsul naik pesawat lagi ke Bandara Juanda Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca juga: Tergiur Uang Cepat, Nelayan di Baubau Nekat Jadi Pengedar Sabu
"Perjalanan pelaku secara estafet. Keluar dari Malaysia pakai kapal nelayan, kemudian pindah menggunakan perjalanan udara," ungkap Febri.
Untuk mengelabui petugas, pelaku menyimpan sabu dengan cara diselipkan di dalam korset yang diikatkan ke tubuhnya. Namun, polisi masih mampu mengendusnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.