Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentrokan di Jembatan Suramadu Usai Laga MU Vs Persib, 18 Orang Jadi Tersangka

Kompas.com - 02/06/2024, 19:20 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Sebanyak 18 orang ditetapkan sebagai tersangka, terkait kerusuhan usai laga Madura United lawan Persib Bandung, yang berada di sekitar Jembatan Suramadu, Jumat (31/5/2024).

Diketahui, sejumlah orang memadati Jalan Kedung Cowek, Bulak, di Jembatan Suramadu, sekitar pukul 23.00 WIB. Massa diduga akan menghentikan rombongan bus Persib Bandung.

Sedangkan, aparat kepolisian dikerahkan untuk melakukan pengamanan di sekitar lokasi tersebut. Kemudian, polisi dengan massa terlibat bentrokan dengan durasi sekitar dua jam.

Baca juga: Video Pemecahan Kaca Mobil Pelat B Milik Warga, Diduga Ulah Oknum Suporter

Ketika itu, massa sempat melakukan pelemparan menggunakan batu serta menyalakan kembang api. Di sisi lain, polisi terus mendesak menggunakan tameng dan mobil rantis.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Muhammad Prasetyo mengatakan, sebanyak 34 orang ditangkap dalam bentrokan antara massa dengan polisi tersebut.

"Dari 34 orang yang sudah diamankan. Berdasarkan hasil gelar perkara kami telah menetapkan 18 orang sebagai tersangka," kata Prasetyo, saat dihubungi melalui telepon, Minggu (2/6/2024).

Dari 18 orang itu, sebanyak 11 di antaranya masih berusia di bawah umur, dengan demikian mereka ditetapkan anak berhadapan dengan hukum (ABH). Sedangkan, tujuh sisanya jadi tersangka.

Prasetyo mengungkapkan, sebanyak 16 orang lainya masih dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Akan tetapi, mereka tetap dikenakan wajib karena akan dimintai keteranganya.

"Kita lakukan penahanan 18 orang, lainnya dipulangkan dan dikenakan wajib lapor dan dilakukan pendalaman. Warga Surabaya, ada yang dibawah umur, tujuh orang tersangka dan 11 ABH," ujarnya.

Lebih lanjut, polisi baru akan mengungkap tindakan yang telah dilakukan oleh masing-masing pelaku ketika konfrensi pres, Senin (3/5/2024), besok, di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

"Perannya masing-masing akan disampaikan Senin, secara detail saat rilis. Ada beberapa barang bukti yang diamankan seperti kayu dan batu," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mengapa Blitar Disebut Kota Patria?

Mengapa Blitar Disebut Kota Patria?

Surabaya
Pelapor Pelecehan Logo NU 'Ulama Nambang' di Surabaya merupakan Caleg PSI

Pelapor Pelecehan Logo NU "Ulama Nambang" di Surabaya merupakan Caleg PSI

Surabaya
Sembilan Pelaku Pengeroyokan Siswa MTS di Situbondo Dituntut 7 Tahun, Keluarga Korban Kecewa

Sembilan Pelaku Pengeroyokan Siswa MTS di Situbondo Dituntut 7 Tahun, Keluarga Korban Kecewa

Surabaya
Tunggu Rekomendasi DPP PKB, Nurochman Siap Mundur dari Kursi DPRD Kota Batu demi Maju Pilkada 2024

Tunggu Rekomendasi DPP PKB, Nurochman Siap Mundur dari Kursi DPRD Kota Batu demi Maju Pilkada 2024

Surabaya
Bupati Situbondo Digugat Terkait Pemberian Nama GOR Bung Karna

Bupati Situbondo Digugat Terkait Pemberian Nama GOR Bung Karna

Surabaya
Menculik dan Aniaya Remaja, 2 Anggota Geng Motor di Gresik Jadi Tersangka

Menculik dan Aniaya Remaja, 2 Anggota Geng Motor di Gresik Jadi Tersangka

Surabaya
Pemilik Diduga Lecehkan Santri, Plt Bupati Sidoarjo Ancam Tutup Ponpes Al-Mahdiy

Pemilik Diduga Lecehkan Santri, Plt Bupati Sidoarjo Ancam Tutup Ponpes Al-Mahdiy

Surabaya
Terlibat Judi Online, Seorang PNS di Kabupaten Trenggalek Ditangkap Polisi

Terlibat Judi Online, Seorang PNS di Kabupaten Trenggalek Ditangkap Polisi

Surabaya
Pengunjung Kafe di Jember Kepergok Rekam Istri Orang Saat di Toilet

Pengunjung Kafe di Jember Kepergok Rekam Istri Orang Saat di Toilet

Surabaya
Cabuli Model, Oknum Fotografer di Jember Jadi Tersangka

Cabuli Model, Oknum Fotografer di Jember Jadi Tersangka

Surabaya
Sidang Kasus Penganiayaan Anak Selebgram di Kota Malang, 5 Saksi Diperiksa

Sidang Kasus Penganiayaan Anak Selebgram di Kota Malang, 5 Saksi Diperiksa

Surabaya
Sumber Udel Waterpark di Blitar: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Sumber Udel Waterpark di Blitar: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Sanusi Ingin Menang pada Pilkada Kabupaten Malang 2024? Ini Resep Pakar

Sanusi Ingin Menang pada Pilkada Kabupaten Malang 2024? Ini Resep Pakar

Surabaya
Dalam Semalam, 8 Rumah dengan Posisi Sejajar di Gresik Kemalingan

Dalam Semalam, 8 Rumah dengan Posisi Sejajar di Gresik Kemalingan

Surabaya
Konologi Penemuan Kerangka Manusia di Bangkalan oleh Pencari Burung, Nyaris Dijadikan Pipa Rokok

Konologi Penemuan Kerangka Manusia di Bangkalan oleh Pencari Burung, Nyaris Dijadikan Pipa Rokok

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com