Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Situbondo Digugat Terkait Pemberian Nama GOR Bung Karna

Kompas.com - 21/06/2024, 21:29 WIB
Ridho Abdullah Akbar,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SITUBONDO, KOMPAS.com - Bupati Situbondo Karna Suswandi digugat secara perdata oleh Lembaga Bantuan Hukum Mitra Santri ke Pengadilan Negeri Situbondo, Jawa Timur, pada Jumat (21/6/2024).

Ketua Dewan Pembina LBH Mitra Santri, Abdur Rahman Saleh menyatakan, pemberian nama Gedung Olaharaga (GOR) Bung Karna dinilai cacat prosedur karena pihak pemerintah daerah selaku eksekutif tidak melibatkan legislatif dalam pengambilan keputusan tentang ikon daerah.

"Keputusan itu (penamaan GOR Bung Karna) cacat hukum karena pengambilan keputusan tentang ikon daerah tidak melibatkan pemerintah legislatif. Bagaimanapun anggaran yang digunakan bersumber dari APBD sebesar Rp 30,8 miliar," ucap Abdur Rahman Saleh, Jumat (21/6/2024).

Baca juga: Situbondo Bangun GOR Bung Karna, Legislator: Namanya Tak Punya Nilai Sejarah

Dia juga menyatakan, penamaan gedung olahraga yang akan dibangun di Dusun Bataan, Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, tersebut penuh nuansa politik Pilkada 2024 sehingga pemberian nama harus dibatalkan.

"Penamaan GOR Bung Karna penuh dengan nuansa politik menjelang Pilkada 2024," katanya.

Baca juga: Sidang Pengeroyokan Siswa MTS di Situbondo, Keluarga Korban Minta Ganti Rugi Rp 2,3 Miliar

Foto: Pelatakan batu pertama pembangunan GOR Bung Karna di Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur pada Rabu (19/6/2024).KOMPAS.com / Ridho Abdullah Akbar Foto: Pelatakan batu pertama pembangunan GOR Bung Karna di Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur pada Rabu (19/6/2024).
Rahman juga menyatakan, cacat hukum kedua yakni bupati telah menabrak aturan tentang Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penamaan Ikon Daerah yang harus menghindari penggunaan nama orang yang masih hidup.

"Dalam aturannya pemberian nama ikon daerah harus orang yang sudah meninggal paling singkat 5 tahun terhitung sejak yang bersangkutan meninggal dunia," katanya.

LBH Mitra Santri telah resmi mendaftaran gugatan secara perdata dengan nomor registrasi SIT-21062024QMZ yang resmi terdaftar di Pengadilan Negeri Situbondo pada Jumat (21/6/2024).

"Kami telah resmi menggugat bupati secara perdata di Pengadilan Negeri Situbondo hari ini, harapannya nanti hakim yang memimpin sidang ini bisa independen dan profesional," katanya.

Dia juga menyatakan, terkait pemberian nama ikon daerah seharusnya Pemerintah Kabupaten Situbondo memberikan nama gedung olahraga tersebut GOR KHR As'ad Syamsul Arifin karena beliau telah berjasa bagi masyarakat Situbondo dan Indonesia.

"Kami mengusulkan GOR Bung Karna diganti GOR KHR As'ad Syamsul Arifin karena beliau tokoh besar NU dan telah berjasa besar bagi masyarakat Situbondo," katanya.

Bupati Situbondo Karna Suswandi belum merespons saat konfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait gugatan ke Pengadilan Negeri Situbondo oleh LBH Mitra Santri.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Kesulitan Ungkap Pelaku Tabrak Lari Lansia di Surabaya

Polisi Kesulitan Ungkap Pelaku Tabrak Lari Lansia di Surabaya

Surabaya
Tersengat Listrik, Pemasang Spanduk di Jombang Jatuh Lalu Nyangkut di Atap Rumah

Tersengat Listrik, Pemasang Spanduk di Jombang Jatuh Lalu Nyangkut di Atap Rumah

Surabaya
Rumah Timsesnya Dilempari Bom Ikan, Indah: Masalah Personal

Rumah Timsesnya Dilempari Bom Ikan, Indah: Masalah Personal

Surabaya
Fakta Memilukan Kematian Balita di Kediri yang Tewas Dibunuh Orangtuanya...

Fakta Memilukan Kematian Balita di Kediri yang Tewas Dibunuh Orangtuanya...

Surabaya
Mahasiswa Universitas Brawijaya Ciptakan Alat Terapi Kelainan Tulang Belakang Anak

Mahasiswa Universitas Brawijaya Ciptakan Alat Terapi Kelainan Tulang Belakang Anak

Surabaya
Polisi Periksa 4 Saksi Terkait Kematian Ibu dan Anak di Kos Sidoarjo

Polisi Periksa 4 Saksi Terkait Kematian Ibu dan Anak di Kos Sidoarjo

Surabaya
Hasil Hitung Ulang Pileg di Jember, Suara Gerindra Berkurang dan PAN Bertambah

Hasil Hitung Ulang Pileg di Jember, Suara Gerindra Berkurang dan PAN Bertambah

Surabaya
Pria di Jember Sebarkan Video Mesum dengan Pacarnya karena Batal Tunangan

Pria di Jember Sebarkan Video Mesum dengan Pacarnya karena Batal Tunangan

Surabaya
Pelajar di Probolinggo Cabuli Istri Orang yang Sedang Tidur di Kamar

Pelajar di Probolinggo Cabuli Istri Orang yang Sedang Tidur di Kamar

Surabaya
Dua Warga Jember Tewas akibat Miras Oplosan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Dua Warga Jember Tewas akibat Miras Oplosan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Surabaya
Pria Meninggal Saat Hendak Sawer Biduan di Bangkalan

Pria Meninggal Saat Hendak Sawer Biduan di Bangkalan

Surabaya
Penjelasan Polisi soal Penyebab Kematian Siswi SMAN Taruna Angkasa Madiun

Penjelasan Polisi soal Penyebab Kematian Siswi SMAN Taruna Angkasa Madiun

Surabaya
Viral, Unggahan Lansia Disebut Jadi Korban Tabrak Lari sampai Patah Tulang di Surabaya

Viral, Unggahan Lansia Disebut Jadi Korban Tabrak Lari sampai Patah Tulang di Surabaya

Surabaya
Rumah Timses Bacabup Lumajang Dilempari Bom Ikan oleh OTK

Rumah Timses Bacabup Lumajang Dilempari Bom Ikan oleh OTK

Surabaya
Satu Jemaah Haji Asal Kabupaten Malang Meninggal akibat Gagal Jantung

Satu Jemaah Haji Asal Kabupaten Malang Meninggal akibat Gagal Jantung

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com