KOMPAS.com - Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto memberikan layanan penitipan gratis bagi kendaraan roda dua dan empat selama masa mudik Lebaran.
Dia juga menyatakan penempatan lahan parkir gratis tersebut tidak hanya tersedia di Mapolres Situbondo. Pemudik juga bisa memarkir kendaraannya di 17 polsek yang telah tersedia.
"Fasilitas ini juga mendorong warga agar mudik dengan kendaraan umum, bukan dengan kendaraan pribadi, terutama sepeda motor."
Baca juga: Sejumlah Mapolsek di Surabaya Disiapkan Jadi Tempat Penitipan Kendaraan Pemudik
"Titip Kendaraan di kantor polisi, mudik nyaman, kendaraan pun aman,” kata Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Selasa (9/4/2024).
Menurutnya, para pemudik tidak perlu ragu datang langsung ke polsek atau polres. Selama lahan parkir masih tersedia maka pihak kepolisian pasti menerima kendaraan untuk dititipkan.
"Penitipan ini gratis, tidak dipungut biaya sama sekali. Namun ada syaratnya wajib menunjukkan STNK dan BPKB."
"Selain itu menyertakan beberapa syarat lainnya seperti fotokopi KTP dan SIM,” ujarnya.
Pihak kepolisian memberikan solusi tersebut untuk menekan angka kriminalitas.
Baca juga: Daftar Lokasi Penitipan Kendaraan di Kantor Polisi Jakarta Utara
Langkah tersebut terbukti menekan angka kehilangan kendaraan akibat dicuri maling selama masa mudik dan mengurangi angka kecelakaan kendaraan pribadi.
"Kami mengimbau khususnya ke masyarakat Situbondo untuk sebaiknya tidak menggunakan motor ketika mudik."
"Alasan utamanya karena memiliki risiko lebih tinggi terlibat lakalantas karena mengemudi terlalu lama dengan jarak yang jauh,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.