Salin Artikel

Kapolres Situbondo Beri Izin Terima Jasa Titip Kendaraan Gratis bagi Pemudik di Polsek dan Polres

Dia juga menyatakan penempatan lahan parkir gratis tersebut tidak hanya tersedia di Mapolres Situbondo. Pemudik juga bisa memarkir kendaraannya di 17 polsek yang telah tersedia.

"Fasilitas ini juga mendorong warga agar mudik dengan kendaraan umum, bukan dengan kendaraan pribadi, terutama sepeda motor." 

"Titip Kendaraan di kantor polisi, mudik nyaman, kendaraan pun aman,” kata Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Selasa (9/4/2024).

Menurutnya, para pemudik tidak perlu ragu datang langsung ke polsek atau polres. Selama lahan parkir masih tersedia maka pihak kepolisian pasti menerima kendaraan untuk dititipkan.

"Penitipan ini gratis, tidak dipungut biaya sama sekali. Namun ada syaratnya wajib menunjukkan STNK dan BPKB."

"Selain itu menyertakan beberapa syarat lainnya seperti fotokopi KTP dan SIM,” ujarnya.

Pihak kepolisian memberikan solusi tersebut untuk menekan angka kriminalitas.

Langkah tersebut terbukti menekan angka kehilangan kendaraan akibat dicuri maling selama masa mudik dan mengurangi angka kecelakaan kendaraan pribadi.

"Kami mengimbau khususnya ke masyarakat Situbondo untuk sebaiknya tidak menggunakan motor ketika mudik."

"Alasan utamanya karena memiliki risiko lebih tinggi terlibat lakalantas karena mengemudi terlalu lama dengan jarak yang jauh,” ujarnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/04/09/160824778/kapolres-situbondo-beri-izin-terima-jasa-titip-kendaraan-gratis-bagi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke