SURABAYA, KOMPAS.com - Sejumlah markas Kepolisian Sektor atau Mapolsek di Surabaya, Jawa Timur, dipersiapkan untuk digunakan sebagai tempat penitipan kendaraan bermotor selama masa mudik Lebaran 2024.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi mengatakan, beberapa Mapolsek yang akan digunakan sebagai penitipan kendaraan itu yang memiliki lahan luas.
"Sementara baru (Mapolsek) Tenggilis dan Karangpilang. Namun Polsek yang memadai dan punya lahan akan menerima penitipan," kata Haryoko ketika dihubungi melalui pesan, Kamis (4/4/2024).
Baca juga: Jalur Mudik Rawan Macet dan Kecelakaan di Trenggalek
Haryoko menyebut, penitipan kendaraan bermotor di Mapolsek berlangsung selama arus mudik. Pemudik bisa menitipkan kendaraan di Mapolsek dengan persyaratan yang sudah ditentukan.
"(Penitipan kendaraan di Mapolsek) selama musim mudik, untuk waktunya menyesuaikan. Masyarakat hanya perlu menyerahkan fotokopi STNK dan KTP saja, sudah bisa menitipkan kendaraan," jelasnya.
Baca juga: Strategi Polda Banten Atasi Kepadatan Pemudik Motor di Pelabuhan Ciwandan
Kapolsek Wonocolo, Kompol Muhammad Sholeh mengatakan, markasnya sudah menerima penitipan kendaraan sejak Rabu (3/4/2023).
"Sudah bisa titip kendaraan di Polsek Wonocolo. Nanti juga akan kami sosialisasikan lewat bhabinkamtibmas dan para pengurus RT," kata Sholeh.
Selain itu, kata Sholeh, pihaknya bakal menerjunkan sejumlah anggotanya untuk melakukan patroli rutin. Hal tersebut untuk menjaga keamanan di rumah penduduk.
"Nomor hotline akan disosialisasikan, kami juga sudah menyiapkan langkah-langkah strategis agar wilayah Wonocolo aman. Kami juga perlu sinergi dari masyarakat agar selalu waspada," jelasnya.
Kapolsek Karangpilang, Kompol A Risky Fardian mengatakan, pihaknya sudah menyediakan tempat untuk penitipan kendaraan bermotor hingga H+4 Lebaran 2024.
“Program ini kita buat agar masyarakat bisa tenang saat mudik 2024. Kita sudah sosialisasi lewat media sosial, bhabinkamtibmas dan pengurus kampung sampai tingkat RT,” kata Risky.
Risky mengungkapkan, masyarakat hanya perlu membawa KTP dan STNK kendaraan yang akan dititipkan. Selanjutnya, penitip akan mendapatkan karcis yang harus dibawa saat mengambil kendaraan.
“Sudah kami siapkan untuk keamanan kendaraan yang akan dititipkan. Saya harap langkah ini bisa menekan angka kejahatan selama mudik 2024,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.