Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Seorang Pemuda Tewas Dikeroyok di Tengah Jalanan Sidoarjo

Kompas.com - 03/04/2024, 15:06 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Aparat kepolisian mengungkapkan kronologi tewasnya AM (17), warga Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, yang ditemukan tewas bersimbah darah di Jalan Pahlawan, Minggu (10/3/2024) dini hari.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing mengatakan, peristiwa itu bermula ketika AM dan temannya, MLH (20), warga Taman, Sidoarjo, ikut kopi darat komunitas di Krian, Sabtu (9/3/2024).

"Mereka ikut konvoi sepeda motor dengan komunitas lain yang bergerak dari Gresik ke Surabaya," kata Christian, di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (2/4/2024).

Baca juga: 7 Pelaku Pengeroyokan hingga Korban Tewas dan Luka Berat di Sidoarjo Ditangkap

Namun, mereka mengurungkan konvoi tersebut dan langsung putar balik ke arah Sepanjang. Selanjutnya, korban melintas di Jalan Waru hingga menuju ke arah Sidoarjo kembali.

"Korban melintasi Jalan KH Mukmin menuju Jalan Diponegoro, tepat di atas jembatan sudah ada kelompok pelaku yang mengendarai motor," jelasnya.

Rombongan pelaku pun meneriaki korban dan meminta agar segera menghentikan kendaraannya. Hal tersebut karena AM menggunakan kaos bertuliskan nama komunitasnya.

"Karena takut korban yang membonceng MLH memacu kendaraannya menuju Jalan Pahlawan, sedangkan teman korban yang berada di belakangnya langsung belok arah," ujar dia.

Korban dan MLH yang terus dikejar oleh kelompok pelaku pun terjatuh di sekitar Jalan Pahlawan. Akhirnya, keduanya langsung mendapatkan tindakan kekerasan dari kelompok pelaku.

"Korban AM meninggal dunia di tempat kejadian. Hasil autopsi menyimpulkan, kematian akibat kekerasan tampul pada wajah yang menyebabkan patah tulang tengkorak dan perdarahan otak," ucapnya.

"Korban MLH luka lecet pada bibir, hidung, tangan kanan, telapak kaki kanan, lalu patah tulang terbuka lengan bawah di tangan kiri, patah tulang tertutup pada paha kanan," tambahnya.

Lebih lanjut, Polresta Sidoarjo akhirnya menetapkan sebanyak tujuh pelaku terkait perkara pengeroyokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia dan luka berat tersebut.

Christian mengungkapkan, pelaku tersebut adalah, MS (17) asal Beji, Pasuran, dan AA (18), warga Sedati, Sidoarjo. Kedua tersangka itulah yang menyebabkan korban AM meninggal dunia.

"MS menendang AM sampai terjatuh ke aspal dan memukul korban menggunakan alat ruyung lima kali," katanya.

Selanjutnya, kata Christian, kelima tersangka yang ditangkap lainya berinisial BA (18), RA (21), BR (16), HE (15), dan MR (17). Para pemuda tersebut tercatat sebagai warga Porong, Sidoarjo.

"Tersangka BA memukul korban (MLH) empat kali pakai ruyung, RA menendang punggung dua kali, BR memukul kepala korban satu kali, HE menendang perut sekali, dan MR memukul kepala tiga kali," jelasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com