Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Kabupaten Blitar: Samsudin Bukan Ulama, tapi Kreator Konten

Kompas.com - 12/03/2024, 12:54 WIB
Asip Agus Hasani,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Baharuddin menegaskan bahwa Samsudin tidak memiliki kualifikasi standar untuk menyandang predikat ulama atau menjadi pengasuh pondok pesantren.

“Bukan. Beliau secara kriteria keilmuan, menurut standar Kemenag tidak memenuhi kriteria sebagai ulama atau pun pengasuh pondok pesantren,” ujar Baharuddin kepada Kompas.com, Selasa (12/3/2024).

Baca juga: Pemkab Blitar Pulangkan Santri Gus Samsudin, Buntut Penangkapan Polda Jatim

Menurut Kemenag, Samsudin adalah seorang konten kreator.

“Kami lebih melihat bahwa ternyata Samsudin lebih merupakan seorang kreator konten di YouTube,” tambahnya.

Pernyataan Baharudin itu berkaitan dengan penyegelan Pondok Pesantren Nuswantoro di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, pada Jumat pekan lalu.

Penyegelan itu diikuti dengan pemulangan 34 santri oleh Dinas Sosial setempat ke daerah asalnya.

Pintu gerbang luar Pondok Pesantren Nuswantoro milik Gus Samsudin. (Foto diambil Oktober 2023)KOMPAS.COM/ASIP HASANI Pintu gerbang luar Pondok Pesantren Nuswantoro milik Gus Samsudin. (Foto diambil Oktober 2023)
Tindakan tegas Kemenag dan Pemerintah Kabupaten Blitar itu disayangkan sejumlah pihak karena baru dilakukan setelah Samsudin menjadi tersangka dalam kasus konten video “Tukar Pasangan”.

Akhir Februari 2024, Samsudin dijemput paksa personel Subdit Siber Polda Jatim. 

Baharuddin menambahkan bahwa Samsudin memang sudah mendirikan yayasan yang menaungi pendirian Pondok Pesantren Nuswantoro, yakni Yayasan Pondok Pesantren Salaf Nurusy Syifa Nusantara.

Dalam akta pendirian, Samsudin menjabat sebagai Ketua Pembina Yayasan selain sebagai pendiri.

Padahal, kata dia, dalam Undang-Undang posisi ketua pembina yayasan memiliki kewenangan tertinggi dalam menentukan arah kebijakan yayasan.

Baca juga: Jejak Kontroversi Samsudin Pembuat Konten Bertukar Pasangan di Blitar

“Makanya kami sampaikan kepada Samsudin bahwa kalau menempatkan personel yang punya kapasitas dalam pengelolaan pesantren maka kami akan pertimbangkan untuk memberikan rekomendasi atau izin operasional pesantren,” terangnya.

Baharuddin juga membenarkan bahwa nama Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Blitar KH Syaikhuddin Rohman ada dalam sruktur kepengurusan yayasan yang didirikan Samsudin.

Tapi, kata dia, Syaikhuddin hanya ditempatkan sebagai Ketua Pengawas, posisi yang tidak cukup strategis dalam melakukan pengelolaan pesantren yang didirikan Samsudin.

Baca juga: Kurir Narkoba dari Jaksel Ambil Sabu 0,53 Kg di Blitar, Polisi Dalami Keberadaan Bandar

Dia mengatakan bahwa sebenarnya Samsudin sudah bisa menyatakan bersedia menempatkan Syaikhuddin Rohman pada posisi sebagai Ketua atau Anggota Pembina yayasan, namun hingga saat ini belum direalisasikan hingga Samsudin ditangkap polisi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Surabaya
Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Surabaya
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Surabaya
Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Surabaya
Siswi SMP di Malang Korban Penyebaran Foto Syur Masih Trauma dan Sempat Tak Mau Sekolah

Siswi SMP di Malang Korban Penyebaran Foto Syur Masih Trauma dan Sempat Tak Mau Sekolah

Surabaya
Reka Ulang Kasus Pemuda di Lamongan Tewas Usai Makan Seblak Dicampur Racun Tikus

Reka Ulang Kasus Pemuda di Lamongan Tewas Usai Makan Seblak Dicampur Racun Tikus

Surabaya
Kasus Korupsi Proyek Kolam Renang Rp 1,5 M, Jaksa Panggil Anggota DPRD Madiun

Kasus Korupsi Proyek Kolam Renang Rp 1,5 M, Jaksa Panggil Anggota DPRD Madiun

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Korupsi Dana Perbaikan Jalan Rp 175 Juta, Kades di Tulungagung Ditahan

Korupsi Dana Perbaikan Jalan Rp 175 Juta, Kades di Tulungagung Ditahan

Surabaya
Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Surabaya
Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Surabaya
Melawan Saat Ditangkap, Dua Jambret di Surabaya Ajak Duel Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Dua Jambret di Surabaya Ajak Duel Polisi

Surabaya
Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup Blitar ke Kantor PDI-P

Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup Blitar ke Kantor PDI-P

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com