Salin Artikel

Kemenag Kabupaten Blitar: Samsudin Bukan Ulama, tapi Kreator Konten

“Bukan. Beliau secara kriteria keilmuan, menurut standar Kemenag tidak memenuhi kriteria sebagai ulama atau pun pengasuh pondok pesantren,” ujar Baharuddin kepada Kompas.com, Selasa (12/3/2024).

Menurut Kemenag, Samsudin adalah seorang konten kreator.

“Kami lebih melihat bahwa ternyata Samsudin lebih merupakan seorang kreator konten di YouTube,” tambahnya.

Pernyataan Baharudin itu berkaitan dengan penyegelan Pondok Pesantren Nuswantoro di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, pada Jumat pekan lalu.

Penyegelan itu diikuti dengan pemulangan 34 santri oleh Dinas Sosial setempat ke daerah asalnya.

Akhir Februari 2024, Samsudin dijemput paksa personel Subdit Siber Polda Jatim. 

Baharuddin menambahkan bahwa Samsudin memang sudah mendirikan yayasan yang menaungi pendirian Pondok Pesantren Nuswantoro, yakni Yayasan Pondok Pesantren Salaf Nurusy Syifa Nusantara.

Dalam akta pendirian, Samsudin menjabat sebagai Ketua Pembina Yayasan selain sebagai pendiri.

Padahal, kata dia, dalam Undang-Undang posisi ketua pembina yayasan memiliki kewenangan tertinggi dalam menentukan arah kebijakan yayasan.

“Makanya kami sampaikan kepada Samsudin bahwa kalau menempatkan personel yang punya kapasitas dalam pengelolaan pesantren maka kami akan pertimbangkan untuk memberikan rekomendasi atau izin operasional pesantren,” terangnya.

Baharuddin juga membenarkan bahwa nama Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Blitar KH Syaikhuddin Rohman ada dalam sruktur kepengurusan yayasan yang didirikan Samsudin.

Tapi, kata dia, Syaikhuddin hanya ditempatkan sebagai Ketua Pengawas, posisi yang tidak cukup strategis dalam melakukan pengelolaan pesantren yang didirikan Samsudin.

Dia mengatakan bahwa sebenarnya Samsudin sudah bisa menyatakan bersedia menempatkan Syaikhuddin Rohman pada posisi sebagai Ketua atau Anggota Pembina yayasan, namun hingga saat ini belum direalisasikan hingga Samsudin ditangkap polisi.

Baharuddin mengatakan bahwa sebenarnya pihak Kemenag selama ini terus melakukan pengamatan pada Samsudin dan Pondok Pesantren yang dulu bernama Padepokan Nur Dzat Sejati.

Dia mengakui bahwa sosok Samsudin sebenarnya lebih merupakan seorang kreator konten YouTube.

Baharuddin juga membenarkan bahwa konten video yang diunggah Samsudin di kanal YouTube-nya banyak yang tidak mengandur nilai edukasi bagi generasi muda.

“Ya. Memang banyak yang tidak edukatif konten yang dibuat,” tuturnya.

Tersangka

Diberitakan sebelumnya, pengasuh Ponpes Nuswantoro Gus Samsudin ditetapkan sebagai tersangka kasus konten video “Tukar Pasangan” yang diunggah di kanal YouTube “Mbah Den (Sariden)”, kanal milik Samsudin. 

Dalam video yang diduga diunggah akhir Februari itu, figur yang memerankan diri sebagai ulama atau kyai mengatakan bahwa bertukar pasangan atau pun bertukar istri di kalangan jemaah diperbolehkan atas dasar suka sama suka.

Pondok Pesantren Nuswantoro pertama kali didirikan bernama Padepokan Nur Dzat Sejati. Penggantian nama dilakukan beberapa tahun lalu protes dari warga sekitar yang menuntut penutupan padepokan, termasuk praktik pengobatannya.

Setelah berganti nama menjadi Pesantren Nuswantoro, akhir tahun 2023 Samsudin kembali menarik perhatian publik ketika seorang pasien asal Kota Surabaya ditemukan meninggal di kamar mandi yang ada di dalam Pondok Pesantren.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/03/12/125456578/kemenag-kabupaten-blitar-samsudin-bukan-ulama-tapi-kreator-konten

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke