Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai Kain yang Diikat, 6 Calon Pekerja Migran Kabur dari Lantai 4 BLK LN di Malang, Mengaku Dianiaya

Kompas.com - 23/02/2024, 10:11 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Enam calon tenaga kerja wanita (TKW) kabur dari Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLK LN) di Kota Malang, Jawa Timur pada Rabu (14/2/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

BLK LN tersebut adalah milik PT Citra Karya Sejati yang berada di Jalan Rajasa, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Dari enam calon TKW, lima di antarnya berasal dari Nusa Tengga Barat. Mereka adalah NN (27), asal Lombok Tengah, LAA (24) asal Mataram, AF (25) asal Mataram, MR (36) asal Lombok Timur dan RH (26) asal Lombok Barat.

Sementara satu orang yakni VR (31) asal Malang.

Baca juga: 6 Wanita Calon PMI di Kota Malang Kabur dari Balai Latihan Kerja

Mereka kabur dari lantai empat setinggi 15 meter lalu turun ke bawah, dengan memakai kain yang diikat satu per satu.

Setelah kabur, salah satu calon TKW membuat pengaduan ke Polresta Malang Kota pada Sabtu (17/2/2024).

Hal tersebut dijelaskan Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto.

"Calon pekerja migran Indonesia (PMI) berinisial RH telah membuat pengaduan. Dan dalam pengaduan itu, termasuk mewakili kelima temannya," ujar dia, Kamis (22/2/2024).

Dirinya menjelaskan, mereka kabur karena diduga mendapatkan penganiayaan dan intimidasi di BLKLN tersebut.

"Dari keterangan RH ini, mereka kabur karena dianiaya serta diintimidasi dari tempatnya itu (BLKLN PT CKS)," tambahnya.

Baca juga: Bermula dari Pertanyaan Ini, Santri di Malang Dianiaya dengan Setrika oleh Seniornya

Ia mengatakan saat ini polisi masih melakukan penyelidikan.

"Untuk RH ini, mengalami luka lebam di bagian tangan. Cuma belum tahu, luka lebamnya itu karena jatuh saat kabur atau dianiaya, karena masih dimintakan visum," ujar Ipda Yudi Risdiyanto.

"Rencananya, Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota akan memeriksa dan meminta keterangan dari kelima teman RH. Selain itu, juga akan berkoordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk memeriksa pihak perusahaan PT CKS tersebut," pungkasnya.

Penjelasan kuasa hukum BLK LN

Sementara itu Kuasa Hukum PT CKS, Gunadi Handoko menyayangkan kaburnya enam calon pekerja migran. Ia mengatakan keenam calon TKW tersebut telah menyalahi prosedur dan ketentuan yang telah disepakati bersama.

"Karena sebelum mereka bergabung dengan PT CKS sudah dibuat perjanjian yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak tentunya ini harus ditaati bersama," katanya.

Baca juga: Senior Setrika Dada Santri di Malang Punya Dendam Pribadi, Ditetapkan Tersangka Tapi Tidak Ditahan

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Surabaya
Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Surabaya
Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Surabaya
Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Surabaya
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Surabaya
Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Surabaya
Siswi SMP di Malang Korban Penyebaran Foto Syur Masih Trauma dan Sempat Tak Mau Sekolah

Siswi SMP di Malang Korban Penyebaran Foto Syur Masih Trauma dan Sempat Tak Mau Sekolah

Surabaya
Reka Ulang Kasus Pemuda di Lamongan Tewas Usai Makan Seblak Dicampur Racun Tikus

Reka Ulang Kasus Pemuda di Lamongan Tewas Usai Makan Seblak Dicampur Racun Tikus

Surabaya
Kasus Korupsi Proyek Kolam Renang Rp 1,5 M, Jaksa Panggil Anggota DPRD Madiun

Kasus Korupsi Proyek Kolam Renang Rp 1,5 M, Jaksa Panggil Anggota DPRD Madiun

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com