Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai Kain yang Diikat, 6 Calon Pekerja Migran Kabur dari Lantai 4 BLK LN di Malang, Mengaku Dianiaya

Kompas.com - 23/02/2024, 10:11 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Enam calon tenaga kerja wanita (TKW) kabur dari Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLK LN) di Kota Malang, Jawa Timur pada Rabu (14/2/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

BLK LN tersebut adalah milik PT Citra Karya Sejati yang berada di Jalan Rajasa, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Dari enam calon TKW, lima di antarnya berasal dari Nusa Tengga Barat. Mereka adalah NN (27), asal Lombok Tengah, LAA (24) asal Mataram, AF (25) asal Mataram, MR (36) asal Lombok Timur dan RH (26) asal Lombok Barat.

Sementara satu orang yakni VR (31) asal Malang.

Baca juga: 6 Wanita Calon PMI di Kota Malang Kabur dari Balai Latihan Kerja

Mereka kabur dari lantai empat setinggi 15 meter lalu turun ke bawah, dengan memakai kain yang diikat satu per satu.

Setelah kabur, salah satu calon TKW membuat pengaduan ke Polresta Malang Kota pada Sabtu (17/2/2024).

Hal tersebut dijelaskan Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto.

"Calon pekerja migran Indonesia (PMI) berinisial RH telah membuat pengaduan. Dan dalam pengaduan itu, termasuk mewakili kelima temannya," ujar dia, Kamis (22/2/2024).

Dirinya menjelaskan, mereka kabur karena diduga mendapatkan penganiayaan dan intimidasi di BLKLN tersebut.

"Dari keterangan RH ini, mereka kabur karena dianiaya serta diintimidasi dari tempatnya itu (BLKLN PT CKS)," tambahnya.

Baca juga: Bermula dari Pertanyaan Ini, Santri di Malang Dianiaya dengan Setrika oleh Seniornya

Ia mengatakan saat ini polisi masih melakukan penyelidikan.

"Untuk RH ini, mengalami luka lebam di bagian tangan. Cuma belum tahu, luka lebamnya itu karena jatuh saat kabur atau dianiaya, karena masih dimintakan visum," ujar Ipda Yudi Risdiyanto.

"Rencananya, Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota akan memeriksa dan meminta keterangan dari kelima teman RH. Selain itu, juga akan berkoordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk memeriksa pihak perusahaan PT CKS tersebut," pungkasnya.

Penjelasan kuasa hukum BLK LN

Sementara itu Kuasa Hukum PT CKS, Gunadi Handoko menyayangkan kaburnya enam calon pekerja migran. Ia mengatakan keenam calon TKW tersebut telah menyalahi prosedur dan ketentuan yang telah disepakati bersama.

"Karena sebelum mereka bergabung dengan PT CKS sudah dibuat perjanjian yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak tentunya ini harus ditaati bersama," katanya.

Baca juga: Senior Setrika Dada Santri di Malang Punya Dendam Pribadi, Ditetapkan Tersangka Tapi Tidak Ditahan

Ia menyebut calon TKWI nekat kabut karena tak sabar menunggu lama, merasa kurang cocok sehingga mengajukan mundur atau berhenti.

"Mestinya mereka bisa melakukan dengan cara-cara sesuai prosedur, sehingga tidak lepas tanggung jawab," katanya.

Menurutnya, PT CKS telah memberikan pendidikan dan pelatihan disiplin yang ketat bukan untuk mengekang.

"Misal tidak boleh pegang HP, bukan berarti menyita, tetapi sewaktu istirahat baru diberikan, kalau kita mau maju harus tertib, kalau di sini tidak mentaati aturan gimana mau bekerja di luar negeri," kata dia.

Gunadi mengatakan, tidak ada bentuk intimidasi yang dilakukan oleh PT CKS terhadap keenamnya. Tetapi hanya teguran semata apabila ada aturan yang dilanggar oleh para calon PMI.

Baca juga: Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi, Bendahara BLK Ambon Ditahan

"Misalnya diberi tugas tidak mengerjakan, atau tidak boleh bermain HP saat pendidikan, itu hanya teguran saja," katanya.

Ia juga menegaskan untuk perizinan perusahaan yang ada sudah lengkap dan legal.

Menurutnya, dari keenam calon TKW yang kabur, ada yang memiliki masalah seperti mengikuti arisan bodong hingga ditawari pihak lain untuk berangkat ke Arab Saudi melalui jalur ilegal.

Gunadi juga menambahkan, keenam calon PMI yang kabur itu telah dipertemukan dengan pihak PT CKS pada Jumat (16/2/2024).

Dari hasil pertemuan itu, lima dari enam calon PMI telah menyatakan mengundurkan diri.

"Mereka membuat pernyataan mengundurkan diri dan ditandatangani serta disaksikan banyak pihak. Baru lima calon PMI yang menyatakan mengundurkan diri, sementara satunya lagi masih dalam proses," terangnya.

Baca juga: Ety, TKW Asal Tulungagung Meninggal Saat Kebakaran di Taiwan, Sudah 12 Tahun Tinggalkan Indonesia

Disinggung terkait adanya aduan ke Polresta Malang Kota dari calon PMI yang kabur, pihaknya hanya menjawab singkat.

"Terkait pengaduan tersebut, kami belum tahu. Namun apapun itu, kami tetap menghormati dan kooperatif," tandasnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Nugraha Perdana | Editor: Aloysius Gonsaga AE), Tribun Jatim

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Surabaya
Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Surabaya
Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Surabaya
Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Surabaya
Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com