Ia menyebut calon TKWI nekat kabut karena tak sabar menunggu lama, merasa kurang cocok sehingga mengajukan mundur atau berhenti.
"Mestinya mereka bisa melakukan dengan cara-cara sesuai prosedur, sehingga tidak lepas tanggung jawab," katanya.
Menurutnya, PT CKS telah memberikan pendidikan dan pelatihan disiplin yang ketat bukan untuk mengekang.
"Misal tidak boleh pegang HP, bukan berarti menyita, tetapi sewaktu istirahat baru diberikan, kalau kita mau maju harus tertib, kalau di sini tidak mentaati aturan gimana mau bekerja di luar negeri," kata dia.
Gunadi mengatakan, tidak ada bentuk intimidasi yang dilakukan oleh PT CKS terhadap keenamnya. Tetapi hanya teguran semata apabila ada aturan yang dilanggar oleh para calon PMI.
Baca juga: Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi, Bendahara BLK Ambon Ditahan
"Misalnya diberi tugas tidak mengerjakan, atau tidak boleh bermain HP saat pendidikan, itu hanya teguran saja," katanya.
Ia juga menegaskan untuk perizinan perusahaan yang ada sudah lengkap dan legal.
Menurutnya, dari keenam calon TKW yang kabur, ada yang memiliki masalah seperti mengikuti arisan bodong hingga ditawari pihak lain untuk berangkat ke Arab Saudi melalui jalur ilegal.
Gunadi juga menambahkan, keenam calon PMI yang kabur itu telah dipertemukan dengan pihak PT CKS pada Jumat (16/2/2024).
Dari hasil pertemuan itu, lima dari enam calon PMI telah menyatakan mengundurkan diri.
"Mereka membuat pernyataan mengundurkan diri dan ditandatangani serta disaksikan banyak pihak. Baru lima calon PMI yang menyatakan mengundurkan diri, sementara satunya lagi masih dalam proses," terangnya.
Baca juga: Ety, TKW Asal Tulungagung Meninggal Saat Kebakaran di Taiwan, Sudah 12 Tahun Tinggalkan Indonesia
Disinggung terkait adanya aduan ke Polresta Malang Kota dari calon PMI yang kabur, pihaknya hanya menjawab singkat.
"Terkait pengaduan tersebut, kami belum tahu. Namun apapun itu, kami tetap menghormati dan kooperatif," tandasnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Nugraha Perdana | Editor: Aloysius Gonsaga AE), Tribun Jatim
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.