Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Kota Batu Tertibkan Baliho Bernada Penolakan pada Gibran

Kompas.com - 01/02/2024, 15:22 WIB
Nugraha Perdana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BATU, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu, Jawa Timur, menertibkan lima spanduk yang memuat kecaman dan penolakan terhadap calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.

Sebelumnya, Bawaslu Kota Batu menerima informasi dari masyarakat perihal adanya spanduk-spanduk berkonten provokatif tersebut.

Spanduk-spanduk itu tersebar di berbagai tempat di Kota Batu. Seperti terpasang di Desa Sidomulyo, Desa Mojorejo, Jalan Brantas, Jalan Trunojoyo dan Jalan Bukit Berbunga. Temuan dan penertiban dilakukan selama Januari 2024.

Baca juga: Kata Kaesang soal Spanduk Penolakan terhadap Gibran di Kota Malang

Tulisan pada spanduk-spanduk itu yakni seperti 'Kamu Tidak Beretika Persis Seperti Putusan MKMK' dengan mengatasnamakan 'Warga Madura Pecinta Mahfud MD'. Kemudian juga ada spanduk yang bertuliskan 'Kami Tersakiti Oleh Gibran' dengan mengatasnamakan pihak yang sama.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi mengatakan, pihaknya telah meminta jajaran panwaslu kecamatan (panwascam) agar segera mencopot spanduk-spanduk tersebut.

Baca juga: Saat Spanduk Penolakan pada Gibran Bertebaran di Malang...

Hal itu karena spanduk-spanduk tersebut dinilai melanggar konten dan penempatan lokasi pemasangan. Selain itu, pihaknya juga meminta dilakukan patroli pengawasan.

Bawaslu Kota Batu juga belum mengetahui siapa pelaku atau pihak yang bertanggung jawab terhadap keberadaan spanduk-spanduk tersebut.

"Konten spanduk tersebut bernuansa provokatif antar-paslon pada Pilpres 2024. Selain itu juga melanggar ketentuan lokasi pemasangan karena ditempatkan di pagar fasilitas pemerintah dan halaman pribadi tak berizin," kata Yogi pada Kamis (1/2/2024).

Spanduk-spanduk tersebut ditertibkan juga untuk menjaga kondusifitas wilayah Kota Batu menjelang pencoblosan pada 14 Februari 2024 mendatang.

Hasil kajian Bawaslu Kota Batu menyatakan bahwa spanduk-spanduk tersebut secara administratif melanggar Ketentuan PKPU Kampanye dan Perwali Nomor 23 Tahun 2012.

"Selain itu, muatan kontennya berpotensi pidana, karena melanggar ketentuan Pasal 280 Ayat (1) Huruf c dan Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," katanya.

Lebih lanjut, pihaknya mengimbau kepada masyarakat umum, relawan dan tim atau pelaksana kampanye agar menahan diri, menjaga Pemilu 2024 di Kota Batu secara tertib dan aman. Yakni, dengan tidak melakukan provokasi, menebar ujaran kebencian, menghina pribadi, ras, suku agama dan golongan.

"Serta patuh terhadap larangan kampanye sesuai peraturan perundang-undangan. Ikhtiar bersama, mari jaga Kota Batu. Kawal dan awasi bersama Pemilu 2024," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polda Jatim: Pelat Nomor Moge yang Terlibat Kecelakaan di Probolinggo Tak Terdaftar

Polda Jatim: Pelat Nomor Moge yang Terlibat Kecelakaan di Probolinggo Tak Terdaftar

Surabaya
Monumen Pahlawan Buruh Marsinah, Mengenang Tragisnya Kematian Aktivis yang Memperjuangkan Hak Buruh

Monumen Pahlawan Buruh Marsinah, Mengenang Tragisnya Kematian Aktivis yang Memperjuangkan Hak Buruh

Surabaya
Kasus Konten Video 'Tukar Pasangan' yang Jerat Samsudin Dilimpahkan ke Kejari Blitar

Kasus Konten Video "Tukar Pasangan" yang Jerat Samsudin Dilimpahkan ke Kejari Blitar

Surabaya
6 Orang Jadi Tersangka Tawuran yang Menewaskan Remaja di Surabaya

6 Orang Jadi Tersangka Tawuran yang Menewaskan Remaja di Surabaya

Surabaya
Nobar Timnas Indonesia di Balai Kota Surabaya, Sejumlah Ruas Jalan Macet Total

Nobar Timnas Indonesia di Balai Kota Surabaya, Sejumlah Ruas Jalan Macet Total

Surabaya
Pilkada 2024, Mantan Wali Kota Malang Abah Anton Daftar ke PKB

Pilkada 2024, Mantan Wali Kota Malang Abah Anton Daftar ke PKB

Surabaya
Dokter Meninggal dalam Kecelakaan Moge di Probolinggo, Sosoknya Dikenal Baik dan Rajin

Dokter Meninggal dalam Kecelakaan Moge di Probolinggo, Sosoknya Dikenal Baik dan Rajin

Surabaya
Truk Tabrak Lansia di Gresik, Sopir Diduga Mabuk

Truk Tabrak Lansia di Gresik, Sopir Diduga Mabuk

Surabaya
Residivis Bunuh Tetangga di Dekat Makam Leluhur, Rumah Pelaku Dikepung

Residivis Bunuh Tetangga di Dekat Makam Leluhur, Rumah Pelaku Dikepung

Surabaya
Kecelakaan Moge di Probolinggo, Polisi Cari Pengendara NMax yang Diduga Menyeberang Tiba-tiba

Kecelakaan Moge di Probolinggo, Polisi Cari Pengendara NMax yang Diduga Menyeberang Tiba-tiba

Surabaya
Pria di Malang Tewas Dianiaya Tetangganya, Pelaku 3 Kali Masuk Penjara

Pria di Malang Tewas Dianiaya Tetangganya, Pelaku 3 Kali Masuk Penjara

Surabaya
Cerita Suwito Berwajah Mirip Shin Tae-yong: Setelah Video Diunggah, Banyak yang DM Saya

Cerita Suwito Berwajah Mirip Shin Tae-yong: Setelah Video Diunggah, Banyak yang DM Saya

Surabaya
Polisi Ungkap Kronologi Suami di Tuban Meninggal Usai Cekik Istrinya

Polisi Ungkap Kronologi Suami di Tuban Meninggal Usai Cekik Istrinya

Surabaya
Kecelakaan Beruntun di Probolinggo, Pasutri Pengendara Harley-Davidson Tewas

Kecelakaan Beruntun di Probolinggo, Pasutri Pengendara Harley-Davidson Tewas

Surabaya
Mobil Satu Keluarga Tabrak Kereta di Sidoarjo, 3 Orang Luka Berat

Mobil Satu Keluarga Tabrak Kereta di Sidoarjo, 3 Orang Luka Berat

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com