MALANG, KOMPAS.com- Sejumlah spanduk berisi narasi penolakan terhadap calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka bertebaran di Kota Malang, Jawa Timur.
Spanduk tersebut sempat terpasang di gapura Jalan Muharto Gang 7 dan Gang 5 Kota Malang, di Jalan Kaliurang, Kecamatan Lowokwaru.
Kemudian di Jalan Panji Suroso, Kecamatan Blimbing.
Baca juga: Tanggapan Ketua Partai Pengusung Ganjar - Mahfud di Kota Malang soal Spanduk Penolakan Gibran
Pada spanduk yang sempat terpasang di Jalan Muharto, tercantum narasi penolakan dan foto Gibran yang dicoret.
"Yang tidak beretika dilarang masuk kampung," demikian tertulis dalam spanduk tersebut.
Sedangkan di Jalan Kaliurang, tertulis, "Tekka Anaen Presiden Mon Korang Ajer, Panggun Ebeles (Meski Anak Presiden, kalau Kurang Ajar Tetap Dibalas)."
Tertulis dalam spanduk tersebut, 'Warga Madura Pecinta Mahfud MD'.
Baca juga: Gibran: Saya Banyak Belajar dari Kang Ridwan Kamil
Doni, juru parkir toko retail modern mengungkapkan, keberadaan spanduk di Jalan Kaliurang tersebut baru dia ketahui pada Senin (29/1/2024).
Ada kemungkinan spanduk tersebut dipasang dini hari dan tanpa seizin pemilik rumah.
"Baru tahu (Senin) pagi, kemarin sampai malam saya enggak lihat itu, enggak tahu siapa yang memasang," katanya.
Sedangkan spanduk di Jalan Muharto juga telah dicopot oleh warga sekitar.
Baca juga: Saat Emak-emak di Pontianak Mengira Kaesang adalah Gibran…
Komisioner Bidang Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Malang Hamdan Akbar mengungkapkan, sejauh ini Bawaslu telah menemukan empat spanduk berisi penolakan terhadap Gibran.
Dia menemukan hal yang identik pada spanduk yang ditemukan di Jalan Kaliurang dengan spanduk yang pernah ditemukan di Bangkalan, Jawa Timur.
"Spanduknya sama yang terpasang di Kaliurang, desainnya juga sama (dengan di Bangkalan)," tutur dia, Selasa (30/1/2024).