Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Terdakwa Kasus Investasi Bodong Robot Trading ATG Ajukan Banding

Kompas.com - 28/01/2024, 17:33 WIB
Nugraha Perdana,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dua terdakwa kasus investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG) mengajukan banding.

Mereka yakni Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo dan Candra Bayu Mahardika alias Bayu Walker.

Ketua Tim Penasehat Hukum Wahyu Kenzo dan Bayu Walker, Albert Evans Hasibuan mengatakan, pihaknya mengajukan banding karena vonis terhadap dua terdakwa dinilai terlalu tinggi. Saat ini, pihaknya sedang dalam proses penyusunan memori banding.

Baca juga: Jaksa Imbau Korban Robot Trading ATG Bentuk Konsorsium guna Pengembalian Aset

"Kami sudah sepakat dengan terdakwa untuk mengajukan banding. Sedangkan untuk memori banding, kami masih proses menyusun," kata Albert pada Minggu (28/1/2024).

Pihaknya menargetkan sebelum 14 hari untuk waktu proses penyelesaian memori banding dan kemudian diserahkan ke Pengadilan Negeri Malang.

"Kami usahakan nanti sebelum genap 14 hari masa waktu, memori banding sudah kami serahkan ke PN Malang," katanya.

Sebagai informasi, terdakwa Wahyu Kenzo divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar. Sedangkan terdakwa Bayu Walker divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 6 miliar.

Pihak terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat ini memilik waktu selama 14 hari, terhitung sejak Kamis (25/1/2024) ketika menyatakan upaya hukum banding.

Baca juga: Wahyu Kenzo Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Robot Trading ATG

Kasi Intelijen Kejari Kota Malang Eko Budisusanto mengatakan, pihaknya dari JPU juga telah menyatakan upaya hukum banding.

"Sementara untuk dari pihak JPU juga melakukan upaya hukum serupa (banding)," katanya.

Saat ini pihak JPU sedang menyusun memori banding, untuk nantinya juga diserahkan ke PN Malang. Berkas upaya banding akan diperiksa dan disidangkan di Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur.

"Namun, untuk JPU tetap dari Kejari Kota Malang," katanya.

Baca juga: Majelis Hakim Tunda Sidang Putusan 3 Terdakwa Kasus Robot Trading ATG di PN Malang

Sementara itu, untuk satu terdakwa lain yakni Raymond Enovan tidak melakukan upaya hukum apapun.

Hal ini mengartikan bahwa status hukum dari perkara terdakwa Raymond sudah berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Nyabu, Sopir Truk Nyaris Tabrak Polisi Saat Dihentikan di Sidoarjo

Usai Nyabu, Sopir Truk Nyaris Tabrak Polisi Saat Dihentikan di Sidoarjo

Surabaya
10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

Surabaya
5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

Surabaya
Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Surabaya
Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Surabaya
2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

Surabaya
Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Surabaya
299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com